CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Warga Kota Cilegon saat ini sudah bisa berobat secara gratis di rumah sakit.
Hanya dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Kota Cilegon, warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan atau pengobatan langsung dilayani pihak rumah sakit.
Atau bisa mengurus dokumen BPJS Kesehatan belakangan.
Hal itu dikarenakan Universal Health Coverage (UHC) atau tingkat ketercakupan warga terhadap jaminan sosial kesehatan di Kota Cilegon sudah menembus angka 98,60 persen.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kota Cilegon pada Mei 2023 lalu sudah mencapai 455.721 pasien atau melampai jumlah penduduk Kota Cilegon sebanyak 449.352 orang.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi tim Dinas Kesehatan (Dinkes) yang terus berupaya meningkatkan UHC Kota Cilegon.
Dengan begitu, kata Helldy, diharapkan tidak ada lagi warga Kota Cilegon yang mengalami kendala saat memerlukan layanan kesehatan.
Helldy juga mengaku bangga dengan capaian UHC Kota Cilegon yang kini mencapai 98,60 persen dari jumlah penduduk.
“Semoga bisa terus meningkatkan pelayanan kesehatan buat masyarakat Kota Cilegon tercinta,” katanya.
Helldy menerangkan, UHC adalah tingkat ketercakupan jaminan sosial kesehatan di masyarakat.
Dengan UHC yang tinggi, masyarakat Kota Cilegon tidak perlu khawatir kalau sakit dan harus dirawat di rumah sakit.
“Tinggal datang ke rumah sakit, tunjukkan KTP-nya, sambil sakitnya ditangani, BPJS-nya tetap diproses dalam waktu 3×24 jam paling lambat dan paling cepat 1×24 jam,” katanya.
Sebelum UHC Kota Cilegon belum mencapai 98,60, mengurus BPJS Kesehatan lebih dari 14 hari, dan pasien tidak dapat ditangani dengan cepat.
Selain kemudahan itu, kata Helldy, manfaat lainnya bila BPJS mati atau menunggak, warga tetap bisa mendapatkan layanan dengan BPJS dari pemerintah atau Pemkot Cilegon.
“Yang tidak kalah menariknya, bila sedang di luar Cilegon pun, warga tidak perlu khawatir sebab daerah dengan UHC tinggi, bisa tetap mendapat pelayanan BPJS karena NIK warga Cilegon sudah terkoneksi dengan BPJS, ” tegasnya.
Untuk diketahui, Dinkes Kota Cilegon telah mengalokasikan anggaran untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi sekitar 66 ribu warga kurang mampu di Kota Cilegon, sehingga tingkat UHC terus meningkat. (Info Grafis / Diskominfo Cilegon)