BANTENRAYA.CO.ID – Viral di media sosial, video yang memperlihatkan mobil dinas berpelat dinas Polri tidak bayar tol di Depok.
Video yang beredar di media sosial itu menunjukkan mobil dinas berpelat dinas Polri itu terlibat cekcok dengan petugas di gerbang tol.
Adapun video mobil dinas berpelat dinas Polri itu diunggah oleh akun Instagram @depokhariini.
Tentu saja, video mobil dinas berpelat dinas Polri yang tidak mau bayar tol di Depok ini langsung tersebar luas di media sosial.
Dalam unggahan akun Instagram @depokhariini dinarasikan bahwa sang pengemudi mobil hitam berpelat dinas Polri tidak membayar tol.
“Kejadian tersebut terjadi di gerbang tol Krukut 3,” tulis akun Instagram @depokhariini, pada Selasa 23 Mei 2023.
BACA JUGA: 5 Hotel Murah di Makassar Mulai dari Harga Rp60 Ribu, Fasilitas Lengkap dengan Kamar yang Nyaman
“Secara kronologis, kendaraan tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol,” sambung akun Instagram itu.
Narasi selanjutnya, disebutkan bahwa petugas tol berhak meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi normal.
“Namun, dari pihak aparat, mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal,” ungkap akun Instagram @depokhariini.
BACA JUGA: Simak Cara Membuat CV Agar Lolos Registrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Dilansir dari PMJ News, beredarnya video mobil dinas berpelat dinas Polri yang enggan membayar tol itu, Polres Metro Depok menyatakan sudah menerima informasi dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.
“Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady saat dihubungi, Rabu 24 Mei 2023.
Fuady melanjutkan sampai detik ini pihaknya belum bisa memastikan ataupun menyimpulkan apakah pelat dinas Polri di mobil itu asli atau palsu.
“Iya benar (belum bisa disimpulkan),”tuturnya.
Sebagai informasi, mobil dinas berpelat dinas Polri itu VII-202-31.***