BANTENRAYA.CO.ID – Komisaris Utama Bank Banten Virgojanti mengakui untuk bisa bergabung dalam kelompok usaha bank (KUB) memang tidak mudah.
Bank Banten sendiri saat ini membidik Bank Mandiri untuk bisa gabung dalam KUB.
Namun hingga saat ini tampaknya rencana Bank Banten itu masih membutuhkan waktu panjang.
“Butuh waktu yang cukup panjang memang,” kata Virgojanti mengakui.
BACA JUGA: Plh Sekda Banten Virgojanti Minta Masyarakat Belanjakan THR dengan Bijak
Diketahui, skema bergabung dengan KUB adalah upaya bank dengan modal terbatas untuk memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.
Dengan bergabung dalam KUB bersama dengan bank induk yang merupakan bank besar, maka bank bermodal kecil seperti Bank Banten hanya butuh memenuhi modal Rp1 triliun.
Sementara sisanya akan dipenuhi oleh bank induk, dalam hal ini Bank Mandiri.
Saat ini pemimpin KUB di Indonesia masih didominiasi oleh bank besar seperti Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BNI.
BACA JUGA: TKI Arab Asal Serang Banten Minta Pulang sama Bupati Serang, Alasannya Bikin Mewek
Pemenuhan modal minimum untuk Bank Banten ini juga adalah amanat Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Aturan ini menyebutkan minimal modal inti bank umum Rp1 triliun di 2020, Rp2 triliun di 2021 dan Rp3 triliun di 2024.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan Bank Banten belum memenuhi modal inti, maka Bank Banten akan terancam turun status (downgrade) dari Bank Pembangunan Daerah atau BPD menjadi Bank Perkreditan Rakyat atau BPR.
Sampai saat ini, modal inti yang diberikan Pemprov Banten kepada Bank Banten baru mencapai sekitar Rp1,55 triliun.
BACA JUGA: 4 Destinasi Wisata di Jakarta Ini Cocok untuk Libur Lebaran selain Kebun Binatang Ragunan
Sebagian dari modal itu hanya neraca catatan setelah Bank Banten dilanda kredit macet sampai menjadi Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) oleh OJK saat pandemi Covid-19 lalu.
Virgojanti mengungkapkan, berbagai tahapan kajian terus dilakukan untuk memastikan KUB dengan Bank Mandiri terwujud.
Beberapa upaya agar itu bisa terwujud, misalkan dengan cara menyehatkan Bank Banten. Dia mengklaim semua rencana itu sudah terprogram dan akan dijalankan oleh jajaran direksi Bank Banten saat ini.
“Kita sebagai pemegang saham pengendali terakhir tentu akan mendukung upaya penyehatan yang dilakukan oleh jajaran direksi yang baru ini,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kejati Dorong Lelang Hak Tanggungan Nasabah Bank Banten Rp300 Miliar
Terkait adanya isu Bank Mandiri yang menolak keinginan BNK Banten bergabung dalam KUB, Virgojanti membantahnya.
Dia mengatakan, dia telah mengkonfirmasi rumor itu langsung ke pihak Bank Mandiri dan mereka menyatakan kabar itu tidak benar.
“Itu hoax. Apalagi salah satu direksi kita juga eks Bank Mandiri,” ujarnya.
Direktur Kepatuhan Bank Banten Eko Virgianto mengkalim, proses KUB dengan Bank Mandiri sampai saat ini masih terus berjalan dengan baik.
BACA JUGA: Tak Dengarkan Usulan Tokoh Pendiri Banten, Fraksi Masih Usulkan Al Muktabar
Meski demikian, dia mengaku belum bisa memastikan kapan proses itu akan selesai.
“Kita belum bisa memastikan kapan itu bisa selesai. Kita masih terus berproses,” katanya.
Selain bank Mandiri, Eko mengaku memang ada alternatif bank lain yang bisa dijadikan sebagai bank induk dalam program KUB.
Namun, hingga saat ini manajemen di Bank Banten masih fokus agar bisa melakukan KUB dengan Bank Mandiri.
BACA JUGA: Al Muktabar Masih Kuat,
Namanya Masih Diusulkan sebagai Calon Pj Gubernur Banten
Bank Mandiri menjadi pilihan karena merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia.
“Kalau berhasil gabung Bank Banten bisa terangkat,” ujar Eko. ***







