Trending

Wafat saat Bertugas Haji, Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Disalurkan

BANTENRAYA.CO.ID – Satu orang petugas haji Indonesia dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugasnya sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2023 di Arab Saudi.

PPIH yang meninggal dunia di Arab Saudi, yakni Ahmad Ridlo, petugas haji yang wafat di Makkah pada 30 Juni 2023.

Ahmad Ridlo adalah PPIH yang bertugas sebagai Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia untuk kelompok terbang (kloter) 73 Embarkasi Solo (SOC 73).

Karena meninggal saat bertugas, keluarga Ahmad Ridlo berhak mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 182.500.000.

BACA JUGA : Dinyatakan Sembuh, Satu Jemaah Haji Dipulangkan, 55 Jemaah Haji Masih Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

Jumlah JKK terdiri atas santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia Rp 118.000.000, dan manfaat beasiswa Rp 64.500.000 untuk biaya pendidikan hingga jenjang sarjana bagi anak almarhum.

Klaim jaminan sosial dan beasiswa ini diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Hadir menyaksikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief beserta jajarannya.

“Saya yakin almarhum husnul khotimah karena bertugas membantu jemaah menjalankan ibadah. Kami menyadari menjadi petugas haji tidaklah mudah karena jemaah kita banyak jemaah lansia,” kata Menag Yaqut.

BACA JUGA : 773 Jemaah Wafat saat Melaksanakan Ibadah Haji di Kota Makkah, Cek Datanya di Sini

Dikutip Bantenraya.co.id dari kemenag.go.id, Jumat 18 Agustus 2023, klaim tersebut diterima istri almarhum Ahmad Ridlo, Khanatus Sa’diah di kantor Kementerian Agama bersama anaknya Ahmad Syafiq (13).

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button