Wali Murid SDN Anyer 4 Keluhkan Pembelian Buku Pelajaran, Begini Penjelasan Kepala Sekolah

“Akhirnya pihak sekolah mengundang para wali murid dan ketua paguyuban untuk menanyakan apakah benar wali murid butuh buku pelajaran karena saya enggak percaya begitu saja. Mereka bilang membutuhkan buku pelajara untuk belajar anaknya di rumah,” katanya.

Setelah itu, Yeti mengatakan, pihaknya menghubungi penerbit yang menjual buku yang sesuai dengan mata pelajaran.

Related Articles

“Kami sampaikan kalau pembelian buku itu tidak memaksa, enggak beli juga enggak apa-apa. Terus bisa dicicil juga pembayarannya selama tiga bulan, karena kalau tiga bulan enggak ada yang beli akan ditarik lagi sama penerbitnya,” tuturnya.

BACA JUGA: Duh Babi Hutan Masuk Rumah Warga di Anyer, Kabupaten Serang

Terpisah, Kepala Bidang Pembinan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Janjusi menegaskan, sekolah tidak diperbolehkan menjual buku pelajaran.

“Saya sedang lakukan klarifikasi ke lapangan. Kalau memang benar, saya perintahkan untuk dihentikan,” katanya.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button