Trending

Wanti-wanti Pejabat Pemkab Serang Untuk Tidak Korupsi, KPK Beri Pesan Ini

BANTENRAYA.CO.ID – Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan sosialisasi anti korupsi di lingkungan Pemkab Serang.

Pada kesempatan itu pihak KPK mewanti-wanti agar para pejabat di lingkungan Pemkab Serang tidak menjadi pelaku korupsi.

Related Articles

Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Banten Agus Priyanto mengatakan, pihaknya mengingatkan kembali tentang anti korupsi agar para pejabat di lingkungan Pemkab Serang serta anggota DPRD Kabupaten Serang terhindar dari melakukan korupsi.

BACA JUGA: Pendapatan Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan Sebesar Rp3,449 Triliun

“Memahami untuk mencegah dan bukan untuk mencari celah. Ini sinergi dengan kegiatan kita terkait MCP (monitoring center for prevention),” ujar Agus Priyanto i aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Kamis 14 September 2023.

“Saya menyampaikan jangan jadi pelaku dan korban korupsi karena merugikan dirinya sendiri dan masyarakat,” tambah Agus.

Ia menjelaskan, dengan pebaikan MCP yang di dalamnya terdapat delapan area intervensi tersebut diharapkan kasus korupsi khususnya di Kabupaten Serang semakin menurun, bahkan tidak ada lagi.

BACA JUGA: Tempat Hiburan Malam Walantaka Beroperasi Lagi, Walikota Syafrudin: Akan Ada Penutupan, Tapi Bertahap

“Yang rawan terjadi korupsi itu terkait penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan ASN, dan pengelolaan pajak,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, sosialisasi berkaitan dengan anto korupsi merupakan kegiatan rutin dan juga sebagai evaluasi berkaitan dengan delapan area intervensi MCP KPK.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button