Trending

Warga Ramai-Ramai Ubah Kartu Keluarga

SERANG, BANTEN RAYA – Ada banyak modus yang dilakukan untuk mengakali persyaratan ketika penerimaan peserta didik baru (PPDB). Salah satunya adalah mengajukan pindah alamat di kartu keluarga (KK) agar masuk zonasi PPDB.

Anggota Komisi V DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf mengatakan, ada banyak upaya dilakukan oleh masyarakat agar anak mereka bisa diterima di sekolah yang mereka incar. Upaya ini kerap kali dilakukan dengan cara memanipulasi, salah satunya pindah alamat di KK ke alamat yang masuk zonasi PPDB.

Padahal, secara riil tempat tinggal mereka masih di alamat lama. Hanya alamat di KK yang berubah dan pindah. Modus ini biasanya dilakukan setahun sebelum PPDB dibuka. Sehingga, secara aturan mereka tidak melanggar.“Aturan sehebat apa pun kan masyarakat lebih pinter,” kata Furtasan, Rabu, 22 Juni 2022.

Furtasan mengaku tidak hanya satu dua kasus perpindahan KK demi agar bisa sukses masuk zonasi PPDB. Diketahui, saat PPDB, salah satu jalur yang bisa digunakan adalah zonasi. Dengan sistem ini, setiap calon siswa bisa masuk ke sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka secara otomatis.“Saya banyak menemukan. Kalau sudah diterima (di sekolah yang diincar-red) kembali lagi alamatnya,” katanya.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, upaya mengakali zonasi itu merupakan salah satu kelemahan dari sistem PPDB saat ini. Kelemahan lain, dia melihat sistem ini membuat kompetisi dalam diri anak semakin melemah. Tidak ada lagi upaya dari siswa belajar agar bisa lolos tes ketika akan masuk ke sekolah yang mereka inginkan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button