Trending

Warga Taman Baru Tolak Pembangunan Apartemen Kost Cosmo Twon

SERANG, BANTEN RAYA- Warga Lingkungan Taman Baru dan Lingkungan Kemeranggen, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menolak pembangunan Apartemen Kost Cosmo Twon, di lingkungannya.

Penolakan pembangunan Apartemen Kost Cosmo Twon salah satunya disebabkan proses perizinan dalam bentuk tanda tangan dokumen hanya terdapat 10 warga RT 018/006. Itu pun tidak mencantumkan deskripsi, uraian, tujuan, dan rencana pembangunan atau dalam format dokumen kosong.

Penolakan pembangunan Apartemen Kost Cosmo Twon ini terungkap pada acara mediasi antara warga Lingkungan Taman Baru dan Kemeranggen dengan pihak pengembang yakni, PT Banten Realty.

Mediasi digelar di kantor Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (25/2/2023).

Mediasi dipimpin langsung oleh Lurah Taman Baru Arifudin, dan dihadiri pemilik lahan Banten Realty H Ofa, dan kontraktor pembangunan Apartemen Kost Cosmo Twon.

Salah seorang warga Lingkungan Taman Baru, Feri mengatakan, ada delapan poin yang menjadi dasar warga Kelurahan Taman Baru menolak pembangunan Apartemen Kost Cosmo Twon.

Pertama, proses perizinan Apartemen Kost Cosmo Twon dari PT Banten Realty tidak melibatkan masyarakat seperti (AMDAL lalin, UPL/UKP dan lain-lain).

Kedua, proses perizinan dalam bentuk tanda tangan dokumen hanya terdapat 10 warga RT 018/006, dua orang sudah meninggal dunia, yang tersisa delapan warga. Dokumen kosong itu tidak mencantumkan deskripsi, uraian, tujuan, dan rencana pembangunan atau dalam format dokumen kosong.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button