BANTENRAYA – Wartawan, Inspektorat dan Polisi diskusi soal pungutan liar atau Pungli yang berpotensi terjadi di dinas dan lembaga pemerintahan.
Dimana, dalam diskusi tersebut semua pihak siap berkolaborasi untuk bersama-sama memerangi praktik pungli yang kerap terjadi dalam pelayanan.
Di sisi lain, bersama-sama untuk menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya untuk mencegah bersama soal pungli.
Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin, menyampaikan kegiatan diskusi tersebut bertujuan untuk mencegah dan memberantas praktik pungutan liar serta meningkatkan kualitas layanan publik.
“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan utama mencegah praktik pungutan liar dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pungutan liar yang mungkin dilakukan oleh individu yang tidak bertanggung jawab,” katanya, Jumat 11 Agustus 2023.
Mahmudin berharap, semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama juga menyampaikan jika ada nantinya potensi pungli.
“Semua haru bersama-sama ikut serta berperan mencegahnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit III Tipikor Polres Cilegon, Iptu Ahmad, S.H, yang turut hadir dalam acara tersebut dan menjelaskan, sangat mengapresiasi serta mendukung kegiatan Sosialisasi Saber Pungli yang diadakan oleh Inspektorat Kota Cilegon dan Diskominfo Kota Cilegon tersebut.
“Kami akan secara tegas menindaklanjuti aksi pungutan liar yang masih terjadi. Tindakan tegas dan sanksi sesuai hukum akan diberlakukan terhadap mereka yang terlibat dalam praktik ilegal ini, guna mengurangi kejadian serupa di Kota Cilegon,” jelasnya.
BACA JUGA: Diduga Lakukan Pungli, Imala Bakal Laporkan KPU Lebak ke DKPP
Hal sama disampaikan Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, semuanya demi semangat transparansi dan informasi yang akurat. Diskominfo Kota Cilegon mengundang seluruh media di wilayah tersebut untuk berpartisipasi dalam acara sosialisasi ini.
“Tujuannya adalah agar media dapat menyebarkan informasi yang jelas dan benar kepada masyarakat. Diskominfo berharap agar media dapat membantu mencari kejelasan informasi sebelum menyampaikannya kepada publik, demi mencegah penyebaran berita palsu,” ungkapnya.
Melalui langkah kolaboratif ini, Kota Cilegon menunjukkan tekadnya dalam memerangi pungutan liar, menciptakan lingkungan yang lebih bermartabat dan adil, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Langkah ini mengukuhkan Cilegon sebagai kota yang peduli akan hak-hak masyarakatnya dan berkomitmen untuk memberantas praktik tidak bertanggung jawab dalam rangka membangun masyarakat yang lebih kuat dan tangguh. ***