10 Saksi Sudah Diperiksa, Dua Diantaranya Oknum Penjual Puluhan Ribu KIP di Lebak 

BANTENRAYA.CO.ID –  Polres Lebak telah memanggil kedua orang oknum penjual puluhan ribu Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke lapak rongsokan, di Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung pada 6 April 2023, telah di panggil oleh Polres Lebak untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa kedua oknum sengaja membuang dokumen KIP.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, dua orang oknum yang melakukan penjualan pada ribuan dokumen PIP sudah diperiksa. Menurutnya, kedua oknum itu, awalnya diperintahkan untuk memusnahkan dokumen KIP.

Related Articles

“Pihak BNI, awalnya menyuruh mereka untuk memusnahkan dokumen KIP, yang sudah tidak aktif, namun ternyata mereka menjual KIP ke pengepul rongsokan,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Minggu 16 April 2023.

BACA JUGA : Jutaan KIP Berceceran di Lebak Ditemukan Warga Saat Hendak Mengepul Rongsokan

Ia menjelaskan, hingga kini, sudah 10 saksi yang dipemeriksaan antara lain,  dari pihak BNI, oknum penjual, dan dinas terkait. Akan tetapi, saat pihak BNI dipanggil yang baru hadir hanya satu orang.

“Maka dari itu, kami masih melakukan penyelidikan mendalam, dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi tim penyidik apakah ada kesalahan prosedur, penyelidikan masih berlangsung, sehingga kami belum bisa menyimpulkan hasil akhir kasus ini,” jelas Wiwin.

BACA JUGA : Diduga Dibuang, Oknum Pelaku Pembuang Jutaan KIP di Lebak Bisa Terancam Pidana 

Wiwin menuturkan, ada dua hal yang masih didalami oleh pihaknya yakni, terkait mekanisme pemusnahan, dan alasan BNI tidak mendistribusikan puluhan ribu KIP kepada penerima.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button