Trending

27 Truk Sampah Kabupaten Serang Tertahan di Kantor DLH

SERANG, BANTEN RAYA – Sebanyak 27 truk sampah tertahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dampak dari dilarangnya Pemerintah Kabupaten Serang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, saat ini sampah yang diangkat dari wilayah Kabupaten Serang tertahan di kantor DLH Kabupaten Serang dan belum bisa dibuang ke TPAS Cilowong. “Saya mohon kebijakannya masyarakat Cilowong karena masyarakat Cilowong ini bukan orang lain tapi masih saudara sendiri keluarga sendiri,” ujar Pandji, Senin (5/9).

Ia mengaku telah mengutus Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Pemkab Serang Nanang Supriatna dan perwakilan dan DLH untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Serang agar bisa memfasilitasi pembuangan sampah di Cilowong. “Kami masyarakat Kabupaten Serang kesulitan membuang sampah,” katanya.

Pandji mengungkapkan, Pemkab Serang telah membayar tipping fee terkait dengan pembuangan sampah ke TPAS Cilowong sebesar Rp448 juta setiap bulannya dan sudah lunas dibayarkan.

“Kalau seandainya kita perlu memberi kompensasi bagi masyarakat karena ada dampak di sana kita akan buat itung-itungan untuk memberikan kompensasinya, cuman besaranya disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita,” tuturnya.

Sementara itu, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Pemkot Serang dan belum ada hasil kesepakatan. “Belum selesai masih proses, kita masih bicarakan dulu belum selesai. Sampah masih tertahan belum bisa dibuang,” katanya. (tanjung/fikri)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button