BANTENRAYA.CO.ID – Belum lama ini viral video di media sosial tentang pekerja melempar anjing ke sungai.
Video perkerja melempar anjing tersebut heboh di Twitter dan Instagram.
Dan diliput bantenraya.co.id dari berbagai sumber, berikut adalah penjelasan dari perlakuan pekerja melempar anjing ke sungai tersebut.
BACA JUGA: Dampak Vape pada Kesehatan, Apakah Masih Lebih Aman daripada Rokok Konvensional?
Kejadian tersebut teremkam di Nunukan, Kalimantan Utara.
Rekaman tersebut menunjukkan seorang pekerja yang berseragam biru dan seorang lagi yang berseragam merah tampak menggotong seekor anjing.
Satu menggenggam punuk anjing, satu laginya menggenggam pangkal punggung anjing.
BACA JUGA: 5 Manfaat Makanan Pedas untuk Kesehatan Tubuh, Awas Malah Jadi Ketagihan Nyambel
Diduga ketiga pelaku tersebut adalah pekerja di PT Jaya Mimika Lestari (JML).
Perusahaan tersebut berlokasi di Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara.
Perekam video juga diduga termasuk karyawan PT tersebut.
BACA JUGA: 10 Hal yang Ternyata Tidak Membatalkan Puasa, Nomor 6 Ternyata Masih Aman
Dan insiden tersebut terjadi di sekitar area perusahaan dan kejadiannya terjadi pada Kamis, 15 Juni 2023.
Djamal W. selaku Direktur Utama PT JML menyebutkan bahwa ketiga pelaku di video tersebut sudah diinterogasi dan perusahaan tidak mentolelir perbuatan mereka tersebut.
Ketiga karyawan tersebut sudah diberi sanksi tegas dengan diberhentikan tanpa pesangon.
BACA JUGA: 3 Cara Allah Mengabulkan Doa Kita, Motivasi Jika Pernah Merasa Kalau Doa Tidak Dikabulkan
Selain itu, Djamal juga meminta maaf atas insiden yang melibatkan oknum perusahaannya.
Dalam video tersebut, tidak terdengar gonggongan anjing sekali pun, bahkan sampai setelah anjing tersebut dilempar ke sungai.
Malah, setelah anjing dilempar ke sungai terdengar tertawa dan sorakan juga, bahkan dari perekam video sendiri.
BACA JUGA: 6 Jurusan Kuliah Paling Mudah dengan Biaya Semester Paling Murah
Anjing tersebut tampak mencoba berenang ke tepian, namun tidak sampai 5 detik anjing tersebut tidak lagi terlihat di permukaan sungai.
Hal tersebut dikarenakan seekor buaya langsung menerkam anjing ke dasar sungai.
Alasan para pekerja tersebut melempar anjing ke sungai adalah karena kesal anjing tersebut biasa memakan makanan katering yang ada di kamp.
BACA JUGA: Fenomena Udang Menyerbu Daratan di Gorontalo Seperti Gerombolan Ulat, Mau Kemana Mereka?
Insiden tersebut sampai dilaporkan juga ke Polres Nunukan.
Bahkan berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, ketiga pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 302 KUHP tentang pidana penganiayaan hewan dengan ancaman kurungan maksimal 9 bulan penjara.
Di akun Instagram @mongabay.id, video tersebut mendapat lebih dari 600 komentar dan lebih dari 3 ribu likes.
BACA JUGA: Thalasemia, Penyakit Darah yang Langka Namun Perlu Diwaspadai
Akun @mudarsyah.ambo_lapaleng berkomentar, “Yang dilakuin salah sih, tdk ada rasa kasihan dlm hatinya, cuman tetep aja klo dipecat tanpa pesangon kemudian dipenjara dan dianggap sebagai perbuatan kriminal tingkat tinggi… Apa ga berlebihan ya?”
Istri dari salah satu pelaku di insiden tersebut menyadari kalau suaminya salah, tapi dia berharap kalau suaminya tidak perlu sampai dihukum penjara, apalagi dirinya sedang hamil 7 bulan.
“Saya bukan membela suami saya, tapi anjing liar di tengah hutan sana banyak juga yang dimakan buaya. Anjing itu tidak ada yang punya atau bukan anjing peliharaan. Saya tahu suami saya salah. Tapi saya rasa pemecatan dari perusahaan sudah cukup menjadi hukuman dari perbuatannya,” jelas wanita yang berinisial MN tersebut.
Kabar lain yang didapat dari istri pelaku adalah suaminya juga sering bercerita kalau sendal, baju ganti, dan bekal makanannya sering dirobek dan diacak-acak anjing liar di hutan tempatnya bekerja.***