SERANG, BANTEN RAYA- Sebanyak 5 perempuan malam yang tengah berkumpul di sebuah warung kopi yang berlokasi di Kampung Keserangan, Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, terjaring razia oleh anggota Kepolisian Resort (Polres) Serang yang tengah melaksanakan operasi Bina Kusuma Maung II 2022.
Kasat Binmas Polres Serang AKP Tata Sutara mengatakan, kelima perempuan tersebut diamankan karena dicurigai sebagai pekerja seks komersil (PSK). Kelimanya diamankan ke Mapolres Serang guna dilakukan pendataan dan pembinaan, agar tidak berkeliaran di malam hari.
“Lima perempuan yang berkumpul di warung kopi tersebut tanpa ada tujuan yang jelas, untuk sementara kita amankan dan dilakukan pendataan dan akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” katanya kepada awak media, Minggu (18/9/2022).
Selain perempuan, Tata menjelaskan kepolisian juga mengamankan sejumlah minuman keras tradisional, dari sebuah warung yang berlokasi di sepanjang Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Nambo, Kecamatan Ciruas.
“Kota mendapati ada 2 warung yang menjual minuman jenis tuak. Di lokasi itu, kami melakukan penyitaan,” jelasnya.
Tata menambahkan operasi Bina Kusuma Maung II tersebut dilaksanakan, dengan tujuan meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal baik yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras, atau tindakan premanisme.
“Penindakan ini dalam upaya memberikan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Serang,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan Operasi Bina Kusuma Maung 2022 ini, akan digelar selama 2 pekan di wilayah hukumnya. Dalam rangka penanggulangan aksi premanisme, penjualan miras dan penyakit masyarakat.
“Untuk waktu dan pelaksanaan kegiatan ini sudah dimulai dari kemarin, Kamis (15/09) dan akan kita laksanakan selama 14 hari ke depan, sehingga rasa aman dan kondusif akan terwujud di wilayah hukum Polres Serang,” katanya
Yudha menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma, Polres Serang melibatkan Polsek Jajaran, agar pelaksanaan operasi tersebut dapat berjalan maksimal.
“Semua kita libatkan, dari anggota Polres hingga Polsek Jajaran,” jelasnya.
Yudha menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat, seperti aksi premanisme, prostitusi, penjualan miras dan lain sebagainya.
“Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada Kepolisian, atau bisa dengan menghubungi nomor Layanan Polisi di 110,” himbaunya. (darjat)