Trending

51 Desa dan Kelurahan Dikukuhkan Jadi Wilayah Sadar Hukum, Kriteria Penilaiannya Ketat

“Tentu saja kami juga tadi sampaikan kepada para Kepala Desa dan Kepala Kelurahan, mudah-mudahan hal ini bisa menjadi contoh praktik baik yang nantinya bisa di tiru oleh seluruh Desa dan Kelurahan lainnya yang ada di Provinsi Banten,” tuturnya.

BACA JUGA:Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Laoly Berbagi Pengalaman Hidup Ke Mahasiswa Untirta, Ini Pesannya

Related Articles

Acara pengukuhan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham Dodot Adikoeswant bersama dengan satu rangkaian acara Satu Jam Bersama Kemenkumham pada Bedah Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi yang dilaksanakan di Aula Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta Sindangsari, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan, dari 51 desa atau kelurahan binaan Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, wilayah desa atau kelurahan sadar hukum paling banyak ada di Kota Tangerang Selatan sebanyak 21 kelurahan.

Sementara itu, terdapat 19 Desa di Kabupaten Serang, dan 11 Desa di Kabupaten Tangerang.

“Mudah-mudahan dengan diselenggarakannya acara ini dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat, Desa dan Kelurahaan di Provinsi Banten menjadi sadar hukum,” kata Dodot. (mg-rafi).***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button