63 Preman Diproses Hukum

63 Preman Diproses Hukum
PREMANISME: Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki memberikan keterangan kepada awak media, beberapa waktu lalu.

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 492 pelaku premanisme diamankan Polda Banten dan polres jajaran selama Operasi Pekat Maung 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KDYD).

Dari 492 orang itu, 63 di antaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.

Berdasarkan data, ratusan pelaku premanisme itu merupakan tangkapan Polda Banten sebanyak 22 orang, Polresta Tangerang sebanyak 85 orang, Polresta Serang Kota 59 orang, Polres Serang 66 orang, Polres Cilegon 69 orang dan Polres Lebak 128 orang.

Dari 63 orang yang ditetapkan tersangka tersebut, 20 orang ditangani Polda Banten, 11 orang di Polresta Tangerang, 9 orang di Polresta Serang Kota, 16 orang di Polres Serang, 4 orang di Polres Pandeglang, dan 1 orang ditangani Polres Lebak.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto Dukung Kurikulum AI dan Coding

Para tersangka ini berprofesi di antaranya 12 orang ormas dari Grib Jaya dan GMBI, 5 debt collector, 7 juru parkir liar, 6 pelaku penipuan tenaga kerja, 7 pelajar pelaku tawuran, 4 pelaku pengeroyokan dan penganiayaan, serta 7 pelaku pencurian.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan, penindakan pelaku premanisme itu merupakan hasil operasi pekat dan KRYD sejak 1-10 Mei 2025 yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Banten.

“Meski telah berakhir, kami tetap akan melakukan penindakan apabila terdapat informasi mengenai premanisme,” katanya kepada awak media, Selasa (13 Mei 2025).

Hengki menjelaskan, dari 492 pelaku premanisme ini, hanya 63 pelaku yang diproses hukum.

1,234 Ton Ikan Ditangkap PPN Karangantu di Triwulan I

Sebab mereka dinilai melakukan tindak pidana, seperti penarikan paksa kendaraan yang menunggak, penadahan, penipuan, pungli hingga pengeroyokan.

“Dari jumlah itu, 429 dilakukan pembinaan karena tidak terpenuhi unsur pidana. Pelaku yang ditangkap tersebut, mereka ada yang berasal dari anggota organisasi masyarakat (ormas), dan ada juga yang debt collector,” jelasnya.

Hengki menuturkan, penindakan terhadap pelaku premanisme ini, sebagai bentuk dukungan kepolisian untuk menjamin terlaksananya program pembangunan pemerintah daerah.

“Pembangunan di daerah tentu harus didukung oleh situasi kamtibmas yang menjadi modal dasar dalam membangun untuk kesejahteraan masyaraka.

2,9 Ton Daging Celeng Diselundupkan ke Muatan Jagung Dedak

Ini (keamanan) menjadi tanggung jawab Polda Banten dan Polres jajaran,” tuturnya.

Hengki menambahkan, parkir liar, praktik pak ogah di jalan raya, dan anak-anak punk kerap menimbulkan keresahan terhadap masyarakat. Untuk itu Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk membrantas aksi-aksi premanisme yang ada.

“Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk membrantas aksi-aksi premanisme yang ada di wilayah hukum Polda Banten,” tambahnya.

Hengki menegaskan, sejauh ini Polda Banten telah memiliki program yang dapat memecahkan persoalan premanisme, melalui Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Abdul Jalla Suhaemi, Lebih Asik Olahraga Sama Istri

“Mereka dapat mengikuti program tersebut agar dapat mempunyai kemampuan dalam berwirausaha dan Ini gratis (pelatihan kerja),” tegasnya.

Deputi IV Bidang Kordinasi Kamtibmas Menko Polhukam Irjen Pol Asep Jaenal Ahmadi mengapresiasi kinerja Polda Banten dan jajarannya dalam menindaklanjuti arahan Menko Polhukam dalam penanganan ormas dan premanisme.

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polda Banten atas pelaksanaan tugas dalam menindaklanjuti arahan Bapak Menko Polhukam,” katanya.

Asep menegaskan premanisme dalam segala bentuknya merupakan penyakit sosial yang meresahkan masyarakat, menghambat investasi, mengganggu iklim usaha, dan menciptakan rasa takut di ruang publik.

bank bjb Dukung dan Sukseskan IFIS 2025 serta Terima Penghargaan Mitra DNKI atas Percepatan Inklusi Keuangan Nasional

“Negara hadir untuk melakukan penanganan dan pembinaan tehadap ormas yang terafiliasi dengan premanisme, serta melakukan pembinaan melalui 3 pendekatan yaitu aspek keamanan, kesejahteraan, dan sosial,” tegasnya. (darjat)

Pos terkait