KPK Lelang Emas Batangan dari Terdakwa Rektor Unila, Sanggup Beli?

Lelang emas batangan
Emas batangan seberat 2.514 gram dari barang bukti terdakwa eks Rektor Unila Karomani dilelang KPK. (Twitter @KPK_RI).

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lelang emas batangan dari terdakwa Rektor Unila Karomani.

Emas batangan seberat 2.514 gram dari terdakwa mantan Rektor Unila itu dilelangkan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Jakarta III.

Lelang barang sitaan berupa emas batangan dari mantan Rektor Unila itu sebagai upaya optimalisasi asset recovary.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 3 Tempat Wisata di Malang yang Paling Hits dan Wajib Dikunjungi Saat Akhir Pekan, Destinasinya Asik Banget

“Aset yang akan dilelang adalah barang sitaan berupa emas 2.514 gram dari terdakwa Karomani (Rektor Unila 2020-2023),” tulis akun Twitter @KPK_RI dikutip Bantenraya.co.id, Senin 18 September 2023.

Akun itu menyebutkan, bahwa Karomani telah dinyatakan bersalah pengadilan atas kasus yang membelitnya.

Ia terseret terkait kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung Tahun 2022.

BACA JUGA: 12 Ide Kegiatan Maulid Nabi Muhammad 1445 H, Menarik dan Seru, Cocok untuk Sekolah, Masjid dan Kantor

“#Kawanaksi dapat mengikuti lelang melalui tautan lelang.go.id pada 20 September 2023,” katanya.

Sebelumnya, eks Rektor Unila Karomani ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Ia diduga menerima suap dalam kegiatan tangkap tangan pada tahun 2022 terkait penerimaan calon mahasiswa baru.***

Pos terkait