Libur Maulid Nabi Tanggal 28 Setelahnya 29 September 2023 Disebut Sebagai ‘Harpitnas’, Akankah Ada Cuti Bersama? Cek Update SKB 3 Menteri

29 September 2023
29 September 2023, akankah ada cuti bersama?. (Freepik/rawpixel.com)

BANTENRAYA.CO.ID – Ramai dibahas pada media sosial tentang Hari Kejepit Nasional atau Harpitnas yang jatuh pada hari Jumat 29 Agustus 2023, libur atau tidak ya?

Setiap tanggal 28 September seluruh masyarakat beragama Islam akan merayakan Maulid Nabi Muhammad, sehingga pada hari tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional.

Namun, pada tahun ini perayaan Maulid Nabi Muhammad akan jatuh pada hari Kamis 28 September 2023,

Bacaan Lainnya

yang berarti dekat dengan libur akhir pekan sehingga Jumat akan menjadi ‘Hari Kejepit Nasional’ atau Harpitnas.

BACA JUGA: KLAIM SEKARANG! Kode Voucher Gojek Hari ini Selasa 26 September 2023, Ada Berbagai Penawaran Menarik Menanti Anda

Ramai diperbincangkan mengenai, apakah tanggal 29 September akan menjadi hari libur atau tidak.

Sebab pada hari tersebut disematkan oleh para masyarakat sebagai Hari Kejepit Nasional atau Harpitnas.

Dikutip oleh tim Bantenraya.co.id dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan SKB 3 menteri Nomor 624 Tahun 2023,

Nomor 2 Tahun 2023, bahwa tanggal 29 September 2023 yang jatuh pada hari Jumat bukan merupakan tanggal merah atau hari libur.

Sehingga pada tanggal 29 September 2023 yang digadang-gadang sebagai Hari Kejepit Nasional atau Harpitnas memang benar.

BACA JUGA: Nadin Amizah Diduga Alami Pelecehan Seksual: Jangan Pernah Sentuh Badan Saya Dalam Kondisi Apapun!

Namun, hari libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah hanya satu hari saja yaitu pada hari Kamis 28 September 2023.

Para pekerja diharapkan untuk tetap masuk bekerja pada Hari Kejepit Nasional tersebut, sebab pada SKB 3 menteri hari libur hanya pada saat perayaan Maulid Nabi Muhammad,

yang jatuh pada hari Kamis 28 September 2023 serta tidak ada pula cuti bersama pada tanggal tersebut.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2023:

– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi

BACA JUGA: Resep Olahan Singkong Ala Rumahan yang Mudah Dibuat dan Simpel, Cocok untuk Diet

– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

– 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih

– 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

BACA JUGA: Tempat Wisata Terbaru di Cirebon yang lagi Viral dan Populer Saat ini

– 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional

– 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih

– 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila

– 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE

– 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

BACA JUGA: 20 Contoh Chat Menagih Utang untuk Teman, Efektif dan Tidak Pakai Bahasa yang kasar

– 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

– 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI

– 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.

– 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

BACA JUGA: Tinggal Klik! 10 Link Twibbon HUT Karang Taruna ke-63, Desain Terbaru dan Fresh

Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:

– 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

– 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

– 19, 20, 21, 24, dan 25 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

– 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE

– 28 dan 30 Juni (Rabu dan Jumat) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

– 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal

Demikian informasi yang dapat disampaikan mengenai kebenaran tentang Harpitnas atau hari Kejepit Nasional. ***

Pos terkait