Nah Loh! DPMPTSP Kota Serang Benarkan Parkir Berbayar Stadion Maulana Yusuf Belum Kantongi Izin

parkir Stadion Maulana Yusuf
DPMPTSP Kota Serang benarkan parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang, Kamis 28 September 2023. (Harir Baldan/Banteraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Serang membenarkan, parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf belum kantongi izin.

Dalam akun OSS Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) belum ada pengajuan perizinan parkir di wilayah Stadion Mualana Yusuf.

Sekretaris DPMPTSP Kota Serang Teguh Prihadi mengatakan, perihal perizinan parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf harus ada rekomendasi teknis dari Dishub Kota Serang.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Soal Penyelesaian Masalah Lahan SMA Negeri 4 Kota Tangerang, Begini Kata Dindikbud Banten

“Kami pun sudah mengarahkan supaya pihak ketiganya untuk mengurus terlebih dahulu rekomendasi teknisnya ke dishub,” ujarnya.

“Baru nanti setelah ada rekomendasi teknis baru si pemohon itu mengupload persyaratan-persyaratannya itu diaplikasi OSS,” kata Teguh Prihadi, Kamis 28 September 2023.

Setelah diverifikasi kelengkapan izinnya, kata Teguh Prihadi, tahap selanjutnya baru akan diterbitkan izin parkirnya.

BACA JUGA: TERBARU! Kode Promo GrabFood Hari ini Jumat 29 September 2023, Nikmati Berbagai Promo Makanan Favoritmu

“Saya cek di akun OSS di PTSP itu belum ada pengajuan perizinan parkir di wilayah stadion ini belum ada. Jadi parkir berbayar Stadion MY belum berizin,” jelas dia.

Pihaknya, kata Teguh Prihadi, menyayangkan pengelola parkir berbayar di Stadion Maulana Yusuf sudah menarik retribusi.

Penarikan Uang Parkir Belum Boleh

Menurut Teguh Prihadi, seharusnya pihak pengelola parkir berbayar di stadion belum boleh menarik retribusi, karena izinnya belum keluar.

BACA JUGA: DAPATKAN SEGERA! 2 Kode Kupon The Spike Volleyball Story 29 September 2023, Jangan Sampai Kelewatan Bola Gratisnya

“Rekomendasi dari Dishubnya. Intinya sih yang penting rekomendasi dari Dishubnya, karena di situ mengatur perihal kelayakan di penyelenggara parkir dalam menyelenggarakan perparkiran,” pungkasnya.

Kabid Olahraga Disparpora Kota Serang Nafis Hani mengungkapkan, parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf diberlakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Parkir akan dimasukan dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang dari sektor retribusi parkir.

BACA JUGA: 20 Kata-kata Maulid Nabi 2023 yang Paling Menyentuh Hati dan Penuh Makna

“Karena selama ini ya di belakang itu kan gak jelas. Masuk parkir bayar kemana. Lari kemana. Kalau ini kan sewa lahan. Langsung bayar ke kas daerah. Jadi satu pintu,” ungkap Nafis Hani. ***

Pos terkait