Dituduh Mencuri 8 Karung Padi, Pria Asal Kabupaten Serang Ditelanjangi Warga

mencuri 8 karung padi
sosok pria yang dihakimi warga karena diduga mencuri 8 karung padi. (kiriman warga)

BANTENRAYA.CO.ID – Dituduh mencuri 8 karung padi seberat 400 kilogram, seorang pria asal Padarincang, Kabupaten Serang berinisial AE (35) ditelanjangi dan dihakimi oleh warga.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum AE dihakimi pada Kamis 28 September 2023, seorang warga menjadi korban pencurian 8 karung padi pada Jumat 8 September 2023.

Setelah peristiwa itu terjadi, pemilik padi mencurigai seorang warga berinisial SP, dan korban langsung mendatangi SP menanyakan hal itu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Hotel Murah di Karawang Harga Rp 100 Ribuan Paling Lengkap dan Termewah

Saat korban bertemu, SP mengakui perbuatannya tersebut. SP bersama rekan-rekannya yaitu AE, JE dan AJ lah yang mencuri padi tersebut.

Mendapati informasi itu, korban bersama rekan-rekannya pada Kamis 28 September 2023 malam menangkap AE.

Peristiwa penangkapan AE itu, sempat diabadikan dalam kamera ponsel warga, dan tersebar di grup WhatsApp.

BACA JUGA: KLAIM SEKARANG! 2 Kode Kupon The Spike Volleyball Story 29 September 2023, Jangan Sampai Kelewatan Bola Gratisnya

Video berdurasi sekitar 11 detik itu terlihat seorang pria berambut gondrong dalam kondisi terikat, tanpa sehelai pakaian dikerumuni warga.

Selain menelanjangi pelaku, warga juga menjambak dan menghadiahi bogem mentah dibagian muka pelaku.

Atas video tersebut, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri membenarkan peristiwa penangkapan pencuri padi tersebut.

BACA JUGA: Dishub Kota Cilegon Siapkan 12 Pos Penjagaan Halau Truk Pasir yang Melintas Siang Hari di JLS

“Peristiwanya terjadi di Kampung Cisaat ilir Rt. 07/02, Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang” katanya kepada Banten Raya, Jumat 29 September 2023.

Iwan menjelaskan AE kini telah diamankan di Mapolsek Padarincang, untuk dilakukan pengembangan.

“Diserahkan ke Polsek Padarincang, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp2,8 juta,” jelasnya.***

Pos terkait