Lebak, Bantenraya.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) Pilkada Tahun 2024 di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan didampingi anggota KPU Provinsi Banten Divisi Perencanaan dan Logistik, Ahmad Suja’i, Kabag Rendatin KPU Provinsi Banten, H. Agus Supriyadi mewakili Sekretaris KPU Provinsi Banten, serta Jajaran Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU Kabupaten Lebak.
Kegiatan diawali dengan Penandatanganan NPHD Pilkada 2024 oleh Bupati Lebak dan Ketua KPU Lebak dengan disaksikan oleh Ketua KPU Banten.
BACA JUGA : KPU Lebak Buka Lowongan Kerja, Cek Tahapannya Disini
Dalam sambutannya, Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya, menyampaikan kegiatan kali ini adalah kegiatan yang strategis dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Tentunya dalam suasana Pemilu akan banyak gesekan, sehingga harus disikapi dengan bijak.
Tadi telah ditandatangani NPHD Pilkada 2024, tentunya ini merupakan dukungan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Mohamad Ihsan, Ketua KPU Banten, menyampaikan, Penandatangaan NPHD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
BACA JUGA : KPU Lebak Mulai Lakukan Vermin Perbaikan, Parpol Rombak Bacaleg Jelang Penetapan DCT
Tentunya sinergitas antara Pemerintah Daerah, Penyelenggara Pemilu dan Para Stakeholder harus terus terjalin dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Ketua KPU Banten kemudian menyampaikan terkait progres pelaksanaan Pemilu 2024 serta proses seleksi Anggota KPU Lebak yang baru dimulai. ***