Bantenraya.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil
Gubernur Banten dari RSUD Banten di kantor KPU Banten, Selasa (3 september 2024).
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Direktur RSUD Banten Danang kepada Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan.
Penyerahan itu juga dilakukan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Banten.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal calon gubernur dan
wakil gubernur Banten Airin Rachmy Diani-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusuma.
Mulai dari pemeriksaan jasmani, rohani, dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami telah menerima dokumen-dokumen hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari RSUD Banten,” katanya.
Potret Andra Soni-Dimyati Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU Banten
Ia menjelaskan, dokumen yang diterima akan langsung dilakukan penelitian oleh KPU Banten.
Sebab dokumen pemeriksaan kesehatan merupakan bagian salah satu syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.
“Untuk hasilnya kami belum bisa menyampaikan, karena ini masih dalam proses penelitian syarat administrasi calon,” ujarnya.
Dikatakan Ihsan, pihaknya baru akan mengumumkan akan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada tanggal 5-6 September mendatang.
Dua Pengedar Narkotika Diringkus Polisi
Bila hasilnya belum lengkap, maka masing-masing calon diperkenankan memperbaiki dan penyerahkan perbaikan pada tanggal 6-8 September.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan kesehatan sudah selesai, dan nanti akan kita umumkan kepada teman-teman media pada tanggal 5-6 September,” ungkapnya.
Menurut Ihsan, pihaknya bersama RSUD Banten telah menyepakati penyerahan dokumen hasil pemeriksaan pada tanggal 3 September.
Sementara untuk pemeriksaan di RSUP Dr Sitanala untuk bakal calon pasangan calon kepala daerah di Tangerang Raya belum diserahkan.
Pelayanan Cetak e-KTP Kembali Normal
“Ini bukan terlambat tapi karena ada mekanisme dalam proses penilaiannya, nah ini sudah diatur di dalam juknis bukan karena terlambat,
karena memang ada apa prosedur mungkin yang harus ditempuh oleh RSUP Dr Sitanala,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Banten Danang mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan pemeriksaan hesehatan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten, serta kepala daerah lainnya.
Namun untuk hasilnya akan disampaikan langsung oleh pihak KPU Banten. “Saat pemeriksaan tidak ada kendala, baik jasmani, rohani maupun narkoba. Tapi untuk hasilnya nanti disampaikan oleh pihak KPU,” katanya. (satibi)