MUI Tegaskan Politik Uang Haram

MUI Tegaskan Politik Uang Haram
KELUARKAN FATWA: Para ulama dan tokoh agama di Banten mendeklarasikan Pilkada damai di kantor MUI Provinsi Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Banten, Rabu (25 September 2024).

Bantenraya.co.id– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menegaskan bahwa politik uang atau money politics itu haram.

Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menerima money politics dari para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Provinsi Banten Efi Afifi mengatakan, MUI telah menerbitkan fatwa bahwa money politics hukumnya haram.

Bacaan Lainnya

Penetapan ini, sesuai dengan Hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan, orang yang menyuap dan disuap berada di neraka.

Detik-Detik Pengundian No Urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

“Money politics itu masuk kategori rusywah, suap, yang dihukumi haram,” kata Efi Afifi usai Deklarasi MUI dan Tokoh Agama Provinsi Banten untuk

Pilkada Banten yang Damai, Aman, dan Tertib, yang digelar di kantor MUI Provinsi Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Banten, Rabu (25 September 2024).

Karena itu, kata Efi, MUI Provinsi Banten mengimbau agar masyarakat tidak menerima uang dari proses pilitik ini.

Apalagi, para tokoh agama, lebih-lebih yang merupakan pengurus MUI Provinsi Banten, hendaknya tidak menjadi objek atau penerima politik uang.

Sekda Pandeglang Bantah TPP Dipotong Namun Dikurangi

“Jangan sampai ulama menjadi penemima apalagi menjadi koordinator yang membagi-bagikan uang,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan deklarasi MUI dan tokoh agama di Provinsi Banten untuk mewujudkan Pilkada Banten yang damai, aman, dan tertib.

Ada enam butir deklarasi, salah satunya adalah larangan bagi para pengurus MUI di semua tingkatan untuk tidak menggunakan atribut MUI dalam kegiatan kampanye.

Efi mengatakan, deklarasi dilakukan oleh para ulama dan tokoh masyarakat di Provinsi Banten, terutama yang tergabung dalam organisasi MUI.

Ben Minta ASN Tak Hadiri Kampanye

Hadir dalam kesempatan itu para pengurus MUI, baik dari tingkat kabupaten kota maupun Provinsi Banten. Juga pimpinan ormas Islam di Provinsi Banten.

Deklarasi ini bertujuan agar para ulama ikut menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Dengan demikian, maka tingkat partisipasi pemilih akan meningkat.

Namun yang terpenting dari itu adalah agar bagaimana para ulama menjadi penyejuk umat di tengah perhelatan Pilkada Banten. “Tokoh agama harus berada di tengah, mengajak umat agar damai,” katanya.

Ketua MUI Provinsi Banten Bazari Syam berharap para ulama dan tokoh di Provinsi Banten menciptakan situasi yang kondusif, tenang, dan tentram selama Pilkada Provinsi Banten.

Seekor Badak Jawa Kembali Lahir di TNUK

Meski akan ada gesekan setiap perhelatan pilkada, namun dengan adanya ulama yang menentramkan maka situasi juga akan menjadi tentram.

“Berbeda pilihan itu biasa, tetapi kondisi yang tenang, kondusif, adalah menjadi tanggung jawab utama yang harus dipersiapkan,” katanya seraya

meminta semua tokoh agama dan ulama pesan moral keagamaan yang menenangkan kepada semua kontestan.

Sementara itu, KPU Provinsi Banten juga mengingatkan kepada pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Banten periode 2025-2030

Dua Pelaku Pengedar Obat Tramadol Dibekuk Polisi

untuk berkampanye secara tertib dan mengedepankan perdamaian. Hal itu guna mewujudkan pelaksanaan Pilkada Banten 2024 yang lancar, aman dan damai.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohammad Ihsan menyampaikan, aktivitas kampanye merupakan tahapan yang krusial.

Untuk itu, kata dia, para paslon harus bisa mengingatkan dan menjaga kondusifitas dengan menghindari hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam tahapan kampanye.

“Kami juga meminta agar kegiatan kampanye ini dapat diisi dengan hal-hal yang positif, dengan tidak melakukan politik uang, politik SARA, penyebaran hoax hingga black campaign.

448 Siswa SDN Parung Serab Jadi Sasaran Makan Siang Gratis

Kita jadikan Pilgub Banten 2024 berjalan dengan lancar, aman, dan damai. Sesuai dengan tagline kita sayangi Banten-mu, coblos pilihanmu,” ujarnya.

Senada juga disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Ali Faisal, bahwa aktivitas kampanye harus mengedepankan perdamaian.

Pihaknya juga mengimbau agar dalam melaksanakan kampanye, para paslon dan pendukung dapat mematuhi aturan-aturan yang ada, dan tidak melakukan politik uang.

Sehingga, kampanye damai, tertib, dan bersahaja dapat tercipta hingga pelaksanaan Pilkada mendatang.

Kejari Tunggu Audit Kasus Korupsi Lahan Stadion

“Mudah-mudahan pelaksanaan pemilihan di Banten dapat berjalan dengan tertib sesuai dengan yang kita cita-citakan. Kami (Bawaslu Provinsi Banten)

akan mengawal dan mencatat, sekaligus menindak tegas tindakan-tindakan seperti penyebaran hoax, ujaran kebencian, politik uang dan kampanye hitam, serta aktivitas kampanye yang dilakukan di luar jadwal,” kata Ali.

Menurutnya, Bawaslu Banten akan terus melakukan pengawasan secara melekat hingga di tingkat TPS (tempat pemungutan suara).

“Mudah-mudahan, semua dapat bekerja sama melakukan pengawasan agar Pilkada ini bisa dilakukan secara baik, dan santun. Doa terbaik untuk Banten,” tambahnya. (tohir/mg-rafi)

Pos terkait