Pelantikan Pejabat Pemprov Disorot

Pelantikan Pejabat Pemprov Disorot
PELANTIKAN : Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat melantik pejabat esselon III dan IV di Lingkup Pemprov Banten. Senin (28 Oktober 2024).

BANTENRAYA.CO.ID – DPRD Provinsi Banten menyoroti pelantikan pejabat yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar beberapa hari lalu.

DPRD Provinsi Banten tidak melihat adanya urgensi dari pelantikan tersebut. Bahkan, pelantikan tersebut dinilai kacau, karena banyak posisi pejabat yang malah kosong.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal mengatakan, dia tidak melihat adanya urgensi dari pelantikan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar beberapa hari yang lalu.

Bacaan Lainnya

Sebab, pelantikan dan pergeseran sejumlah pegawai itu malah menimbulkan kembali adanya jabatan yang kosong. “Saya mempertanyakan urgensinya apa pelantikan itu?” kata Faizal, Kamis (31 Oktober 2024).

Didukung Penuh oleh bank bjb, Vindes Bukan Main Berlangsung Meriah di Senayan Park

Faisal juga mempertanyakan pelantikan itu karena dilakukan menjelang pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Banten.

Akibatnya, pelantikan ini tentu saja menimbulkan spekulasi tentang sikap Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pilgub Banten 2024 ini.

Faizal juga menyebut, pelantikan menyebabkan orang yang sebelumnya sudah tepat berada di posisi di mana sebelumnya memiliki kompetensi,

namun ketika dipindahkan malah berubah ke posisi di mana dia tidak memiliki kompetensi.

Bjb Perjalanan Religi 2024, Apresiasi Istimewa bagi ASN Setia bank bjb

Kalau semacam ini ke depan akan menimbulkan sejumlah persoalan, terutama soal kompetensi pejabat tersebut berkaitan dengan tugas-tugas yang akan dilakukannya nanti.

“Jangan rotasi (pelantikan) malah meninggalkan permasalahan lain. Misalnya, gara-gara rotasi tempat-tempat (jabatan) yang lain pada kosong,” ujarnya.

Selain mempersoalkan tentang urgensi pelantikan tersebut, sejumlah pihak juga mempertanyakan adanya promosi yang dilakukan oleh Al Muktabar

kepada salah satu pejabat yang sebelumnya hanya seorang kepala bidang (kabid) lalu kemudian dipromosikan menjadi sekretaris dinas.

Ratusan Guru Madrasah di Kota Serang Curhat ke Budi Rustandi

Padahal, pejabat ini memiliki track record yang buruk, misalnya diduga melakukan penipuan dan juga terjerat kasus judi online.

“Pertimbangannya apa yang menjadi acuan bagi Pj Gubernur Banten (Al Muktabar) melakukan promosi terhadap pejabat tersebut,” tegas Faizal.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo juga mempersoalkan pelantikan yang menyebabkan adanya jabatan di tiga Kepala UPT Samsat di Provinsi Banten yang kosong, dan saat ini dijabat oleh pelaksana tugas.

Budi yang merupakan Koordinator Komisi III DPRD Banten, yang salah satunya membidangi tentang pendapatan, mengaku khawatir dengan kekosongan jabatan Kepala UPT Samsat tersebut.

Perkumpulan DPLK dan bank bjb Edukasi Mahasiswa Pentingnya Kelola Keuangan di Usia Muda

Dia khawatir nantinya akan mengganggu tercapainya target pendapatan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Apalagi hanya tersisa sekitar satu bulan setengah lagi pada tahun 2024 ini untuk menyelesaikan target yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Karena itu, Budi berharap pos-pos yang kosong itu segera diisi oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

“Saya mendapatkan penjelasan dari BPKAD Provinsi Banten bahwa sejauh ini capaian sudah di atas 60 persen. Saya berharap akan bisa maksimal di sisa waktu yang ada,” ujarnya.

UAH Beri Kado 5 Orang Berangkat Umroh

Namun, terkait dengan dugaan pelantikan yang bermuatan politis, Budi Prajogo yang merupakan politisi PKS ini enggan berkomentar mengenai hal itu.

Seperti diketahui, Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik sebanyak 47 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, Senin (28/10/2024).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 385 tahun 2024 tanggal 28 Oktober 2024 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemprov Banten.

Dalam sambutannya, Al Muktabar mengatakan, proses pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati rangkaian panjang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia mengatakan, dilantiknya 47 pejabat tersebut dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan organisasi dan telah diizinkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini kita lakukan setelah melalui serangkaian panjang dan kita telah mendapatkan izin dari Mendagri dan BKN. Mudah-mudahan ini mendukung agenda kerja yang sudah tersusun sejak tadi awal untuk kita laksanakan. Jadi lebih kepada orientasi kerja,” kata Al Muktabar.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Aan Fauzan Rachman mengatakan, 47 pejabat yang dilantik itu terbagi atas promosi eselon 3 sebanyak tiga orang, promosi eselon 4 sebanyak lima orang, rotasi eselon 3 sebanyak 23 orang, dan rotasi eselon 4 sebanyak 16 orang.

“Pertimbangannya adalah yang jelas karena kebutuhan organisasi dan paling penting adalah kepatuhan organisasi dalam pembangunan dan faktor evaluasi,” jelas Aan. (tohir/mg-rafi)

Pos terkait