Pembunuhan Anak di Cilegon, Tak Ada Indikasi Perampokan

Tak Ada Indikasi Perampokan
PEMAKAMAN KORBAN: Suasana pemakaman jenazah MAMH bocah 9 tahun korban pembunuhan di Kota Cilegon, rabu (17 Desember 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Kasus kematian MAHM (9), anak mantan Sekretaris DPC PPP Kota Cilegon, di dalam rumahnya yang berlokasi di BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, pada Selasa (17 Desember 2025), diduga murni pembunuhan, bukan kasus perampokan.

Sebab, tidak ada satu pun barang berharga di rumah tersebut yang hilang.

Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid saat diwawancara Banten Raya mengungkapkan, di lokasi kejadian tidak ditemukan harta benda atau barang yang hilang.

Bacaan Lainnya

Bahkan, kondisi kamar dan rumah masih rapi tidak ada harta yang hilang.

BACA JUGA : Banten dan Lampung Siap Bertarung Jadi Tuan Rumah PON 2032

“Tidak ada barang yang hilang. Handphone ada lima di atas kasur tidak disentuh. Laptop di atas meja juga tidak diambil, semua berjejer tidak acak-acakan.

Mungkin, kalau niat merampok pasti lemari acak-acakan. Ini enggak (semuanya rapi),” ungkapnya, Rabu (17 Desember 2025).

Firman menjelaskan bahwa kondisi CCTV yang terpasang di rumah rusak. Bahkan, tidak menggunakan penyimpanan tapi hanya koneksi ke smartphone saja.

Kondisi tersebut terjadi sejak HP pemilik rusak dan tidak ada perbaikan untuk CCTV.

BACA JUGA : 420 Orang Tewas di Jalan

“CCTV itu memang rusak dari tiga bulan lalu, dan dia tidak menggunakan penyimpanan tapi langsung koneksi ke HP.

Tapi karena HP sempat rusak, sebenarnya di atas satu, di bawah satu, di luar ada beberapa, ada lima kayaknya,” ucapnya.

Seperti diketahui, Polres Cilegon masih terus melakukan penyelidikan dugaan kasus pembunuhan MAHM. Polisi telah memeriksa sebanyak 8 saksi, baik pihak keluarga dan yang ada disekitar kejadian.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengerahkan dua anjing pelacak di lokasi.

BACA JUGA : Anak Mantan Sekretaris PPP Cilegon Tewas Dibunuh

Kemudian, polisi melakukan pengumpulan CCTV tetangga korban untuk dilakukan analisa. Proses olah TKP sendiri dilakukan selama kurang lebih 3 jam mulai pukul 21.00 hingga 24.00 pada Selasa (16 Desember 2025) malam.

Pelacakan dilakukan dari dalam rumah korban, halaman dalam dan luar rumah, serta beberapa lokasi yang diidentifikasi menjadi lokasi masuk dan keluar pelaku.

Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan menyatakan, ada sebanyak 22 luka di tubuh korban. Dimana 19 di antaranya adalah luka tusuk sekujur tubuh dan 3 akibat benda tumpul.

“Hampir di sekujur tubuh luka. Ada 19 senjata tajam dan sisanya itu 3 luka benda tumpul. Jadi lukanya itu robek termasuk luka tusuk,” ucapnya.

BACA JUGA : Marching Band Gita Nada Yumaga SMPN 15 Serang Wakili Kejuaraan Marching Band Tingkat Internasional di Jakarta

Sigit menyampaikan, belum ada penemuan petunjuk dari keterangan saksi dan juga bukti pembunuhan. Namun, pihaknya masih menganalisa untuk CCTV tetangga yang sudah dilakukan analisa.

“Belum ada perkembangan. Ini kami masih melakukan analisa CCTV yang sudah diambil dari sejumlah lingkungan,” ucapnya.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama membenarkan ada 8 saksi yang dimintai keterangan pihak kepolisian. Dimana pemeriksaan saksi masih berlangsung dari semalam sampai sekarang.

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan itu ada 8 orang termasuk yang ada di lingkungan sekitar lokasi kejadian. Lalu ada juga keluarga dan orang luar yang dimintai keterangan,” katanya.

BACA JUGA : Pemkot Serang Hadirkan Artis Ibu Kota Saat Resmikan Pasar Royal

Yoga menyatakan, pengamanan dan pencarian petunjuk lokasi kejadian juga sudah dilakukan, termasuk hasil visum dan otopsi tengah dilakukan analiasa pihak kepolisian.

“Sudah mengamankan TKP, sudah visum dan masih menunggu hasil otopsi korban dan hari ini selesai,” ujarnya.

Yoga menjelaskan, untuk lokasi kejadian sendiri masih dilakukan proses pengamanan dengan police line. “Untuk rumah masih dipolice line,” ujarnya.

Yoga mengungkapkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi motif pembunuhan terhadap MAMH tersebut. Dirinya mengaku masih terus melakukan pengembangan.

BACA JUGA : Tenggat 17 Desember, Surat Rekomendasi PSEL Cilowong Dari Gubernur Banten Harus Segera Diserahkan ke Kemendagri

“Sekarang bergerak, dugaan motif belum bisa kita jelaskan secara lugas. Pembunuhan belum bisa kita jelaskan karena masih melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian dugaan pembunuhan bermula sekitar pukul 14.20, ketika ayah korban MS, menerima panggilan telepon dari anak keduanya berinisial D yang terdengar panik dan meminta pertolongan.

Mendapat kabar tersebut, ayah korban segera meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan dan pulang menuju rumahnya di Komplek BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.

Setibanya di rumah dan membuka pintu, ayah korban mendapati anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius disertai pendarahan hebat.

BACA JUGA : 5 Pos Pengamanan dan Pelayanan Disiapkan

Korban kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi bersama saksi.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka akibat tusukan benda tajam.

Saat ini, korban MAMH sendiri sudah dimakamkan di pemakaman umum di Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon usai dzuhur.

BACA JUGA : Andra Minta OPD Tak Lebay Pakai Namanya Jadi Program Kerja

Nampak sejumlah kolega politisi dan sanak saudara datang untuk mengantar pemakaman jenazah korban. (uri)

Pos terkait