Guru Swasta Belum Gajian 3 Bulan

Guru Swasta Belum Gajian 3 Bulan

BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah guru SMK swasta di Kabupaten Pandeglang yang terikat dalam program sekolah gratis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan, sejak Mei hingga Juli 2025.

Keterlambatan pencairan gaji ini memicu keluhan karena gaji tersebut menjadi andalan utama para guru untuk menunjang operasional mengajar maupun kebutuhan pribadi sehari-hari.

Seorang guru SMK swasta yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji memang kerap terjadi, khususnya di sekolah swasta.

Bacaan Lainnya

Namun, ia berharap kondisi ini tidak terus berulang, apalagi setelah sekolahnya masuk dalam program sekolah gratis yang digagas Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.

Walikota Serang Budi Rustandi Lantik KH Matin Sarkowi Jadi Ketua FKUB

“Sudah tiga bulan, dari Mei belum gajian,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (4 Agustus 2025).

Menurutnya, kondisi ini kerap dipicu karena gaji guru swasta seringkali bergantung pada pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

“Emang biasanya telat, karena menunggu cair uang BOS dari pusat. Jadi kadang gajian itu dirapel. Untuk kebutuhan sehari-hari ya mengandalkan dari tabungan aja,” ucapnya.

Ia berharap, dengan masuknya sekolahnya ke dalam program sekolah gratis Pemprov Banten, pola pembayaran gaji bisa berubah menjadi lebih teratur dan tepat waktu, sebagaimana yang dialami guru-guru di sekolah negeri.

Walikota Serang Budi Rustandi Lantik KH Matin Sarkowi Jadi Ketua FKUB

“Ya harapannya dengan sekolah ini ikut ke program sekolah gratis, itu gak terjadi lagi telat gaji seperti ini.

Karena kan itu dana untuk operasional kita sehari-hari, buat kebutuhan. Kalau selalu telat kan kita juga bingung,” tuturnya.

Persoalan ini turut disoroti oleh Sekretaris Asosiasi Kepala SMA Swasta (AKSES) Provinsi Banten Ocit Abdurrosyid Siddiq.

Ia membenarkan bahwa keterlambatan honorarium guru bisa terjadi akibat belum cairnya dana sekolah gratis, namun ia menekankan bahwa pihak sekolah harus tetap mencari solusi agar hak guru tidak terabaikan.

Oman Jumansyah Ditunjuk Sebagai Ketua Pansel Ketua DPD Golkar Kota Tangerang

“Jangan sampai terjadi ada guru sekolah swasta yang tertunda menerima haknya mendapatkan honorarium.

Di beberapa sekolah memang terdapat beberapa cara yang dilakukan oleh pihak sekolah. Pastinya, jangan sampai karena program sekolah gratis belum ditransfer ke sekolah, itu dijadikan alasan belum memberikan hak guru,” tegasnya.

Ocit menjelaskan, program sekolah gratis baru efektif berlaku pada Juli 2025, namun dana belum bisa langsung digunakan karena proses transfer ke rekening siswa baru dilakukan pada September. Dana tersebut nantinya akan didebet secara otomatis ke rekening sekolah.

Hal ini terjadi karena penyusunan data siswa kelas X sebagai target utama program baru selesai di akhir Juli. Dengan demikian, operasional sekolah untuk Juli dan Agustus masih belum bisa mengandalkan dana sekolah gratis.

Antisipasi Banjir, BBWS dan DPUPR Kota Tangerang Bersinergi Evaluasi Bendung Polor

“Untuk murid kelas XI dan XII, sekolah swasta masih menerapkan pungutan kepada wali murid. Biaya itulah yang digunakan untuk pembiayaan Juli dan Agustus,” jelasnya.

Ocit menuturkan, akibat tidak adanya pungutan dari siswa kelas X, sejumlah sekolah mengalami kekurangan kas untuk menggaji guru.

Kondisi ini mendorong beberapa sekolah mencari alternatif pembiayaan sementara, seperti meminjam dari yayasan atau menggunakan dana talangan internal.

“Sehingga hak guru setiap akhir atau awal bulan bisa tetap diterima,” paparnya.

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin Berulang Tahun

Masalah keterlambatan gaji guru ini juga mendapatkan perhatian dari anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa.

Ia menyayangkan jika hak guru sampai tertunda dan menduga persoalan bukan semata karena program sekolah gratis, melainkan kesalahan manajemen pihak yayasan.

“Kalau alasannya karena sekolahnya masuk ke dalam program sekolah gratis, menurut saya tidak masuk.

Karena sekolah gratis itu baru dimulai pada bulan Juli dan akan dilakukan pembayaran pada September. Sementara ini gajinya belum dibayarkan sejak Mei. Saya menduga ada kesalahan dari pihak yayasan,” tegas Yeremia.

Dinas Kesehatan Siap Laksanakan Program CKG di Kota Tangerang

Ia menilai, pihak yayasan harus memprioritaskan kesejahteraan guru, karena peran mereka sangat vital dalam proses pendidikan.

Tanpa jaminan penghasilan yang pasti, kinerja guru bisa terdampak, yang pada akhirnya akan memengaruhi mutu pendidikan itu sendiri.

“Kalau itu tidak dipenuhi, maka konsentrasi atau fokus belajar mengajar yang dilakukan oleh guru itu bisa terbagi.

nanti pada ujungnya akan berdampak pada hasil didikannya, kepada sumber daya manusia kita,” ujarnya. (raffi)

Pos terkait