BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan pemangkasan Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya dilakukan sebesar 2-5 persen dalam APBD Perubahan 2025.
Kebijakan ini diambil setelah rapat koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten berlangsung alot, terutama terkait besarnya beban belanja pegawai.
Diketahui, berdasarkan draf Raperda APBD Perubahan 2025, belanja pegawai Pemprov Banten tercatat sebesar Rp2,798 triliun atau sekitar 33–34 persen dari total APBD.
Angka ini naik Rp123 miliar dari APBD murni 2025 karena adanya tambahan beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Satpol PP Kabupaten Serang Bakal Tindak Tegas Kandang Ayam di Waringinkurung Jika Kembali Beroperasi
Persentase belanja pegawai itu melewati batas maksimal 30 persen yang diatur dalam regulasi.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Banggar sempat mendorong agar Tukin ASN dipangkas hingga 50 persen. Namun, usulan itu ditolak oleh TAPD dengan alasan akan terlalu membebani pegawai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan menegaskan, efisiensi memang perlu dilakukan, tetapi harus dengan skema yang proporsional.
“ASN juga bagian dari masyarakat. Kalau tukin langsung dipotong 50 persen, dampaknya akan berat.
Info Cuaca Banten Hari ini 4 September 2025, Cerah atau Hujan?
Karena itu kami usulkan pemangkasan secara bertahap, mulai dari 2-5 persen di APBD Perubahan 2025,” kata Deden saat ditemui, Rabu (3 September 2025).
Deden menjelaskan, selain pemangkasan Tukin, Pemprov juga sudah menyiapkan skenario efisiensi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total mencapai Rp116 miliar.
Sebagian besar, yakni 90 persen, berasal dari pos gaji dan Tukin pegawai.
Selain itu, kata Deden, pencairan Tukin ke depannya akan berbasis pada penilaian kinerja bulanan.
Perkuat Toleransi dan Solidaritas, Puluhan Pemuda Lintas Iman Banten Tolak Provokasi SARA
“Kalau indikator kinerjanya tidak terpenuhi, Tukin yang diterima otomatis tidak penuh. Jadi bukan hanya soal pemangkasan, tapi juga penyesuaian berbasis kinerja,” ujarnya.
Anggaran hasil efisiensi itu, lanjut Deden, akan dialokasikan untuk berbagai program prioritas masyarakat.
Di antaranya program sekolah gratis, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan Jalan Bang Andra,
hingga penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan penanaman komoditas jagung serta kelapa.
Siap Perkuat Timnas Indonesia, Miliano Jonathans Resmi Jadi WNI
“Seluruhnya kita alokasikan untuk penguatan masyarakat di pedesaan, agar manfaat efisiensi anggaran benar-benar dirasakan langsung,” tambah Deden.
Sementara itu, terpisah, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menegaskan bahwa, meski efisiensi 2–5 persen sudah disepakati, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi lanjutan pada pembahasan APBD 2026.
Menurutnya, beban belanja pegawai yang cukup besar masih menjadi pekerjaan rumah Pemprov Banten.
“Banggar tetap menilai Tukin harus dievaluasi lebih dalam. Tahun depan pembahasan ini akan kembali kita buka, karena kebutuhan pembangunan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar Fahmi.
Aksi PP KAMMI di Depan DPR RI, Desak Hapus Tunjangan dan Sahkan RUU Perampasan Aset
Selain itu, DPRD juga telah menghapus sejumlah kegiatan internal untuk efisiensi, seperti anggaran Sosialisasi Perda (Sosper) senilai Rp67 miliar dan rencana kunjungan daerah pemilihan (Dapil).
Anggaran hasil penghapusan tersebut dialihkan untuk program kemasyarakatan, seperti sekolah gratis, penanganan banjir di Sungai Cibanten, serta program RTLH.
“Karena hari ini kami memahami kondisi yang dipentingkan adalah pembangunan masyarakat secara utuh,” ujar Fahmi. (raffi)








