BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi melantik sebanyak 4.631 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (15 Desember 2025).
Pelantikan yang digelar di Pendopo Gubernur Banten tersebut sekaligus menjadi penanda dimulainya penugasan baru ribuan pegawai untuk memperkuat layanan pemerintahan di berbagai organisasi perangkat daerah.
Selain PPPK paruh waktu, Pemprov Banten juga melantik 31 pejabat fungsional serta lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Pelantikan digelar sebagai bagian dari penataan sumber daya aparatur sekaligus penyelesaian status kepegawaian honorer di lingkungan Pemprov Banten.
BACA JUGA : 2026, Anggaran Perbaikan dan Pemeliharaan Jalan di Perkim Kota Serang Turun
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, para pegawai yang baru dilantik tidak hanya menerima status baru,
tetapi juga memikul tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh program pemerintahan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Selamat kepada pejabat fungsional yang dilantik, semoga bisa mengerjakan tugas sesuai kemampuan dan keahlian masing-masing.
Kepada PPPK paruh waktu juga selamat, dan segera bertugas di instansi masing-masing,” kata Andra.
BACA JUGA : Tiga Ruang Kelas SDN Banten Indah Permai Dibangun Dengan Dana CSR
Menurut Andra, seluruh ASN yang baru dilantik memiliki peran strategis dalam menyukseskan agenda pembangunan daerah.
Karena itu, setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan harus segera dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Optimalkan program dan kegiatan yang ada, serta pembangunan yang sudah dilakukan, karena kita ingin membangun Provinsi Banten menjadi semakin baik dan maju,” ujarnya.
Andra juga mengingatkan bahwa ASN merupakan representasi kehadiran negara di tengah masyarakat. Pelayanan publik, terutama pelayanan dasar, harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
BACA JUGA : Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau SDN Banten Indah Permai
“Kepada 4.631 orang PPPK, selamat bertugas. ASN Banten adalah pelayan publik, teruslah berinovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh aparatur di lingkungan Pemprov Banten dituntut untuk bekerja profesional dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap program dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Optimalkan implementasi program untuk mewujudkan Banten yang maju dan bebas dari korupsi. Semua tugas harus dikerjakan dengan sepenuh hati agar pembangunan berjalan dengan baik,” jelas Andra.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, menjelaskan pelantikan ribuan pegawai tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Banten dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi P3K penuh waktu.
“Honorer yang sudah dilantik dan menerima Surat Keputusan ini harus segera melaksanakan tugasnya di dinas masing-masing.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian status kepegawaian, sekaligus peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Ai Dewi Suzana.
Sebagai informasi, dari total 4.631 PPPK paruh waktu, terdiri atas 1.278 tenaga guru, 3.151 tenaga teknis, dan 202 tenaga kesehatan.
Selain itu, 31 pejabat fungsional yang dilantik meliputi 10 auditor, 1 widyaiswara, 6 pengawas ketenagakerjaan, 2 administrator kesehatan, 1 pengantar kerja, 4 mediator hubungan industrial, dan 7 perencana, serta 5 CPNS lulusan IPDN. (Raffi)








