Ayah dan Anak Keroyok Kerabat Hingga Meninggal

Ayah dan Anak Keroyok Kerabat Hingga Meninggal
Kapolsek Kasemen Iptu Ahmad Nasihin

BANTENRAYA.CO.ID – Seorang pria paruh baya bernama Munir (50), tewas setelah menjadi korban pengeroyokan di Komplek Panjunan Indah, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu (25 Januari 2026) pagi.

Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang ayah dan anaknya, bersama tiga orang lainnya.

Kapolsek Kasemen Iptu Ahmad Nasihin mengatakan, kejadian bermula saat korban Munir datang ke rumah kerabatnya bernama Suirah, sekitar pukul 06.00.

Sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi, korban sempat berbincang dan duduk di gardu depan rumah.

BACA JUGA : Pengusaha Turki Bidik Rumah Sakit Banten untuk Jalin Kerja Sama

“Sekitar pukul 10.30, datang seorang pria bernama Basri bersama anaknya dan tiga orang lain yang belum diketahui identitasnya.

Setibanya di lokasi, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban tanpa didahului percakapan,” ujar Iptu Ahmad Nasihin.

Nasihin menambahkan, akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius.

Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke wilayah Kampung Sidayu, Kecamatan Tirtayasa. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA : Direksi Bank Banten Dirombak

Nasihin menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Siska Apriyati (30), Fadulatif (42), dan Mayasari (37).

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan tim forensik untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah mendatangi TKP, melakukan dokumentasi, mencatat keterangan saksi, serta membuat laporan kejadian.

Saat ini Unit Reskrim masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku,” jelasnya.

BACA JUGA : 19 Persen Remaja Banten Tak Sekolah

Nasihin memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Para terduga pelaku sudah diamankan, kasus di limpahkan ke Polresta” tegas.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan mengatakan, dari hasil penyelidikan korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga.

BACA JUGA : Pentingnya Pengembangan Motorik Dasar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Membangun Fondasi untuk Kemandirian dan Kesejahteraan

Diduga peristiwa itu dilatarbelakangi masalah keluarga. “Sampai saat ini motifnya karena masalah cekcok antar kerabat keluarga, yang berujung sakit hati,” katanya.

Alfano menambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan kelima orang pelaku yaitu J, PS, H, B dan A. Dari kelima pelaku, dua di antaranya merupakan ayah dan anak. “Sudah diamankan di Polres,” tambahnya. (darjat)

Pos terkait