Waspada Lonjakan Angka Pengangguran

Waspada Lonjakan Angka Pengangguran

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengimbau warga pendatang baru yang menetap di Banten pasca Hari Raya Idul Fitri 2026 untuk segera melapor ke pengurus lingkungan setempat yakni ketua RT dan RW.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tertib administrasi kependudukan (adminduk) sekaligus mengantisipasi dampak lonjakan angka pengangguran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menegaskan bahwa peran aktif warga pendatang baru dalam melapor keberadaannya di Banten menjadi kunci awal pendataan yang akurat di tingkat daerah.

“Kami menghimbau para pendatang untuk segera melapor ke RT/RW setempat,” ujar Deden, Minggu (29 Maret 2026).

BACA JUGA : bank bjb Kembali Dipercaya Kelola BSPS 2026, Dorong Pertumbuhan Properti dan UMKM Lokal

Ia menjelaskan, lonjakan pendatang pasca Lebaran Idul Fitri 2026 ini umumnya terjadi di wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi, seperti Tangerang Raya, Kota Serang, hingga Cilegon yang dikenal sebagai kawasan industri.

Sebab umumnya, para pendatang baru ini hadir dalam rangka mencari pekerjaan.

“Secara umum daerah tujuan pendatang adalah wilayah Tangerang Raya, kemudian Kabupaten Serang dan Cilegon yang menjadi pusat industri,” katanya.

Berdasarkan data kependudukan semester II tahun 2025 yang telah dikonsolidasikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Provinsi Banten mencapai 13.173.618 jiwa.

BACA JUGA : 70 Persen Pemudik Belum Pulang ke Jawa

Untuk mengantisipasi bertambahnya penduduk baru, Deden mengatakan jika pemerintah kabupaten/kota di Banten juga akan melakukan langkah penertiban melalui operasi yustisi.

Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada April 2026 dan menyasar tingkat kecamatan hingga kelurahan.

“Beberapa kabupaten/kota akan melakukan operasi yustisi untuk mendata penduduk baru dan yang belum memiliki KTP,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Banten melalui perangkat daerah terkait terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh kabupaten/kota.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal di tengah meningkatnya mobilitas penduduk.

BACA JUGA : Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

“Pemerintah provinsi melalui DP3AKKB terus berkoordinasi dengan Disdukcapil kabupaten/kota dalam pendataan dan pelayanan penduduk pasca Lebaran,” jelasnya.

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) Banten mencatat angka pengangguran di Provinsi Banten mengalami peningkatan sebanyak 17.660 orang per November 2025.

Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada November 2025, penduduk Banten yang masih menganggur pada November 2025 sebanyak 430.000 orang.

Jika dibandingkan dengan kondisi Agustus 2025 yang mencapai 412.340 orang, maka mengalami peningkatan sebesar 17.660 orang.

BACA JUGA : Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Meski dekimian, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Banten per November 2025 tercatat sebesar 6,63 persen, mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2025 yang berada di angka 6,68 persen.

Jumlah angkatan kerja meningkat menjadi 6,48 juta orang dengan 6,05 juta orang di antaranya bekerja, menunjukkan perbaikan penyerapan tenaga kerja Badan Pusat Statistik Provinsi Banten.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengimbau kepada pendatang baru di Kabupaten Serang untuk segera melaporkan diri kepada ketua RT dan RW setempat.

Imbauan tersebut disampaikan karena ada potensi meningkatnya pendatang baru usai Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.

BACA JUGA : 70 Persen Pemudik Belum Pulang ke Jawa

Najib Hamas mengatakan, pendatang baru tersebut biasanya datang bersamaan dengan para pemudik yang pulang kampung pada momen Lebaran.

“Biasanya ada warga yang harus balik saat Idul Fitri, kemudian mengajak teman atau saudaranya yang ingin mengadu nasib atau mencari pekerjaan,” ujarnya.

Ia mengajak kepada pendatang baru untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Serang khususnya tertib dalam administrasi kependudukan.

“Bagi pendatang yang rencananya mau mengadu nasib di Kabupaten Serang silahkan menyesuaikan dengan ketentuan administrasi Kependudukan. Jadi harus lapor kepada RT, RW setempat,” katanya.

Twibbon Idul Fitri 2026 Terbaru: Kumpulan Link Gratis untuk Media Sosial

Najib menuturkan, pendatang baru dianjurkan untuk melaporkan diri kepada RT dan RW setempat supaya bisa menjaga ketertiban di masyarakat. “Agar suasana ketertiban di masyarakat itu tetap terjaga.

Kita sangat welcome kepada para warga yang datang ke Kabupaten Serang, khususnya yang ingin melakukan kegiatan ekonomi atau berinvestasi,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pendatang baru untuk menyiapkan skil dan kreativitas supaya angka pengangguran di Kabupaten Serang tidak meningkat.

“Terutama untuk yang mencari pekerjaan, maka dipastikan mempunyai skill yang dibutuhkan di dunia industri agar tidak menjadi permasalahan di Kabupaten Serang,” paparnya.

BACA JUGA : Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Ia mengungkapkan, pendatang baru juga harus menjunjung tinggi etika dan norma untuk bersama-sama membangun Kabupaten Serang.

“Meraka harus semangat untuk menjadi bagian dari keluarga besar di Kabupaten Serang. Bersama-sama dalam memelihara, merawat persaudaraan sesama warga NKRI,” tuturnya. (raffi/andika)

Pos terkait