BANTENRAYA.CO.ID – Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah akhirnya berdamai usai polemik menyebut mantan narapidana (napi) yang sempat menjadi sorotan publik.
Hasbi mendatangi langsung kediaman Amir Hamzah di Kecamatan Rangkasbitung, Rabu (1 April 2026).
Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih setengah jam, dan turut dihadiri sekretaris daerah (sekda) Lebak serta sejumlah tokoh masyarakat.
Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Lebak itu bertujuan untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas insiden yang terjadi pada Senin (30 Maret 2026).
BACA JUGA : Pejabat Lebak Pusing Lihat Perpecahan
Dalam keterangannya, Hasbi menegaskan bahwa dirinya dan wakil bupati telah menyepakati untuk kembali fokus menjalankan roda pemerintahan demi kepentingan masyarakat.
“Atas nama pribadi dan Pak Wakil, kami menyatakan akan fokus bekerja untuk rakyat, menjaga stabilitas pemerintah. Apa yang terjadi kemarin, sudahlah berlalu,” kata Hasbi usai pertemuan.
Hasbi juga mengakui bahwa insiden tersebut merupakan tanggung jawab pribadinya. Ia pun telah menyampaikan langsung kepada Amir Hamzah agar hubungan keduanya kembali kondusif.
“Saya sampaikan ke Pak Wakil bahwa memang hari kemarin adalah tanggung jawab saya. Kita sudah sepakat kembali mengutamakan kepentingan rakyat,” katanya.
Menurut Hasbi, persoalan personal antara dirinya dan Amir Hamzah telah diselesaikan secara baik-baik dan tidak akan berlarut-larut.
“Adapun urusan personal antara saya dan Pak Amir, itu sudah selesai. Hari kemarin adalah waktu yang tidak bisa diulang,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa selain sebagai wakil bupati, Amir Hamzah merupakan sosok senior yang dihormatinya. Hal itu menjadi salah satu alasan dirinya memberanikan diri datang langsung untuk meminta maaf.
“Saya rasa beliau selain wakil bupati, beliau adalah senior, orang tua. InsyaAllah kami fokus bekerja untuk rakyat,” tuturnya.
Hasbi turut mengakui sebagai manusia dirinya tidak luput dari kesalahan. Ke depan, ia berkomitmen memperbaiki komunikasi dan sikap dalam menjalankan pemerintahan.
Sementara itu, Amir Hamzah menyampaikan bahwa fokus utama dari pertemuan itu adalah pentingnya membangun pola komunikasi yang sehat, terbuka, dan saling menghargai antar pejabat publik.
“Alhamdulillah, persoalan sudah diselesaikan dengan baik. Tadi beliau datang langsung dan menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amir menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran bersama, khususnya dalam menjaga etika komunikasi di ruang publik maupun dalam forum resmi pemerintahan.
“Ke depan, beliau (Bupati) juga berkomitmen untuk memperbaiki pola komunikasi, bukan hanya kepada saya, tapi juga kepada semua pihak,” kata Amir.
Sebelumnya, suasana halal bihalal di Pendopo Bupati Lebak sempat memanas akibat pernyataan Hasbi yang menyinggung masa lalu wakilnya dalam sambutan.
Pernyataan tersebut memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan luas di masyarakat.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Provinsi Banten resmi melayangkan surat aduan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perselisihan yang terjadi antara Hasbi-Amir.
BACA JUGA : bank bjb Kembali Dipercaya Kelola BSPS 2026, Dorong Pertumbuhan Properti dan UMKM Lokal
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi pemerintahan daerah yang dinilai tengah menghadapi persoalan serius.
DPC PERMAHI Provinsi Banten menegaskan bahwa konflik tersebut telah menjadi perhatian publik dan perlu segera ditangani oleh pemerintah pusat secara tepat dan profesional. Ketua DPC PERMAHI Banten M Nurul Hakim menilai bahwa konflik terbuka antara kepala daerah dan wakilnya tidak bisa dianggap sebagai urusan pribadi semata.
Dia menegaskan bahwa dampaknya sudah meluas hingga menyentuh tata kelola pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.
“Kami menilai situasi ini harus segera ditangani secara objektif dan transparan oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berlarut-larut dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (1 April 2026).
BACA JUGA : Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Terpadu Merak Dipadati Pemudik dari Sumatera
Dia mengatakan, DPC PERMAHI Banten mengingatkan pentingnya menjaga etika, profesionalitas, dan keharmonisan hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai satu kesatuan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai wujud komitmen DPC PERMAHI Banten dalam mengawal penegakan hukum serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
DPC PERMAHI Banten menilai, perselisihan terbuka ini berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah serta menurunkan efektivitas pelayanan publik.
Selain itu, kondisi tersebut juga memicu persepsi negatif di tengah masyarakat terkait keharmonisan dan integritas penyelenggara pemerintahan daerah.
BACA JUGA : bank bjb Kembali Dipercaya Kelola BSPS 2026, Dorong Pertumbuhan Properti dan UMKM Lokal
Atas dasar itu, DPC PERMAHI Banten mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari klarifikasi hingga evaluasi dan pembinaan.
Hal ini dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lebak tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta prinsip Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). (aldi/tohir)





