Penerapan WFH Ditentang

Penerapan WFH Ditentang

BANTENRAYA.CO.ID – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat mulai pekan ini menuai penolakan dari kalangan mahasiswa dan pekerja swasta.

Kebijakan tersebut dinilai tidak efektif mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), namun berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Sejumlah mahasiswa di Kota Serang menilai, WFH justru membuka peluang pegawai tetap beraktivitas di luar rumah menggunakan kendaraan pribadi.

Akibatnya, tujuan utama pengurangan mobilitas dinilai sulit tercapai.

BACA JUGA : bank bjb Permudah Akses Bandoeng 10K untuk Masyarakat, Cukup Menabung Bisa Lari di 4 Kota

Ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Banten Winah Setiawati mengatakan, kebijakan itu terkesan tidak menyentuh akar persoalan.

“Nggak ada jaminan saat WFH pegawai tetap di rumah dan nggak ke mana-mana pakai kendaraan. Bisa saja mereka tetap keluar, bahkan lebih bebas pakai kendaraan pribadi, kemana saja,” ujarnya.

Winah mengatakan, pada hari normal saja kerap ditemui PNS yang datang ke kantor hanya untuk absen pada pagi hari, dan setelah itu keluar kantor.

Lalu ketika mendekati waktu pulang mereka kembali ke kantor untuk absen lagi dan langsung pulang. “Bekerja di kantor saja tidak efektif apalagi di rumah, nanti ada anak nangis segala macam,” katanya.

BACA JUGA : bank bjb Kembali Dipercaya Kelola BSPS 2026, Dorong Pertumbuhan Properti dan UMKM Lokal

Winah juga menilai penerapan WFH tidak akan memberikan dampak yang signifikan pada penghematan BBM.

Sebab pengguna energi paling besar adalah industri yang menggunakan energi selama 24 jam non stop dalam sehari dan tujuh hari dalam seminggu.

Karena itu, dia mengkritik kebijakan WFH setiap hari Jumat. Meski dia juga tahu bahwa itu adalah aturan yang dibuat pemerintah pusat.

Penerapan penggunaan transportasi umum juga bermasalah karena sejauh ini belum ada transportasi umum yang refresentatif yang disediakan pemerintah.

BACA JUGA : Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Terpadu Merak Dipadati Pemudik dari Sumatera

Bus Trans Banten hanya melayani rute Pakupatan-Sindangsari, sementara angkot masih semrawut karena seekaknya dan tidak menaati trayek yang sudah ditentukan.

“Pada akhirnya, kami memandang bahwa aturan WFH yang diterapkan ini hanya aturan formalitas, karena tidak ada jaminan saat PNS melakukan WFH akan ada penghematan energi yang signifikan.

Kebijakan ini hanya akan menghemat sedikit dari penggunaan BBM harian,” ujarnya.

Senada dengan Winah, pekerja swasta di pabrik sepatu Nikomas, Aan menyebut kebijakan WFH bagi para PNS kurang relevan bagi sektor non-pemerintahan yang tetap bekerja normal seperti dirinya.

BACA JUGA : Nongkrong Bernuansa Angkringan di Hotel Jayakarta Anyer

Dia mengaku bukan iri pada PNS karena adanya kebijakan ini. Dia hanya berpikir bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak signifikan pada penghematan BBM, sebagaimana niat pemerintah.

“Kalau hanya ASN yang WFH, sementara pekerja swasta tetap masuk, dampaknya tidak akan terasa,” katanya.

Aan juga khawatir banyaknya PNS yang bekerja di rumah akan membuat pelayanan dasar bagi masyarakat terganggu.

Untuk itu, dia meminta agar pengawasan terhadap para PNS yang WFH bisa lebih diperketat dengan sistem yang bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA : Puluhan Anak Terpisah dari Orang Tua di Tempat Wisata

Pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul meminta agar OPD di Pemprov Banten membuat aturan detail apa saja yang harus dikerjakan oleh PNS yang mendapatkan jatah WFH pada hari Jumat.

Tanpa itu, maka WFH hanya akan menjadi hari libur tambahan dari para PNS.

“Kalau tidak ada aturan detail selama WFH mereka ngapain saja di rumah, sebetulnya hanya memberikan hari libur tambahan buat ASN atau PNS. Banyak ASN yang bekerja di kantor saja asal-asalan apalagi WFH,” katanya.

Menurutnya, WFH akan menjadi sesuatu yang baik apabila penugasan bagi PNS yang WFH jelas. Apa yang mereka kerjakan dan dampaknya apa.

BACA JUGA : Ekonomi di Banten Tumbuh

Dengan cara itu, tunjangan kinerja bisa diberlakukan secara adil karena setiap pegawai tidak bisa dipukul rata hasil kinerjanya.

“Itu kalau kita mau fair. Kalau punya ukuran yang jelas, tunjangan kinerja bisa diukur dengan penerapan WFH ini,” katanya.

WFH juga menurut Adib akan menyadarkan tentang efisiensi. Dengan penerapan WFH bisa saja pekerjaan yang semula dikerjakan oleh 500 orang ternyata ketika WFH bisa dikerjakan hanya dengan 200 orang.

Sebab selama ini lazim diketahui gemuknya organisasi ASN kerap tidak berbanding lurus dengan hasilnya.

BACA JUGA : Tawarkan Ragam Sambal Nusantara

“Jadi ini entri point yang bagus untuk efisiensi mana saja pekerjaan yang bisa diefisienkan dan mana saja yang bisa dikerjakan di rumah,” katanya.

Sementara itu, pandangan lain berasal dari Akademisi Universitas Serang Raya Usep Saepul Ahyar yang menilai kebijakan WFH perlu ditempatkan dalam kerangka besar reformasi birokrasi.

“Saya melihat kebijakan WFH ini harus dipahami sebagai bagian dari transformasi birokrasi, bukan sekadar kebijakan teknis,” ujarnya.

Menurutnya, WFH merupakan langkah menuju birokrasi berbasis kinerja (outcome-based), bukan sekadar kehadiran fisik. Namun, ia mengingatkan bahwa budaya birokrasi saat ini masih cenderung berbasis kehadiran (presence-based).

BACA JUGA : Data Pemilih Banten Naik 105 Ribu Orang

“Tanpa sistem kinerja yang jelas, WFH berpotensi membuka ruang abu-abu dalam akuntabilitas,” katanya.

Usep menjelaskan, efektivitas kebijakan tersebut juga sangat bergantung pada jenis layanan yang dijalankan oleh masing-masing instansi.

“Untuk layanan administratif yang sudah digital, WFH relatif aman bahkan bisa lebih efisien. Tapi untuk layanan frontline, perlu pengaturan hybrid agar pelayanan tetap terjaga,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan sistem pengawasan dari yang berbasis absensi menjadi berbasis output kerja.

BACA JUGA : Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong Energi Terbarukan

“Pengawasan itu bukan soal absensi, tapi soal capaian. Harus ada target yang spesifik, indikator yang jelas, dan monitoring berbasis digital,” ujarnya.

Usep mengatakan, ada tiga prasyarat utama agar WFH berjalan efektif, yakni sistem kinerja berbasis output, digitalisasi layanan, dan budaya kerja profesional.

“Kalau tiga itu tidak dipenuhi, WFH justru malah menurunkan kinerja,” tandasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan, memastikan bahwa kebijakan WFH merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi.

BACA JUGA : Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong Energi Terbarukan

“Kita sudah menerima Surat Edaran dari Mendagri. Di antaranya meminta pemerintah daerah menerapkan WFH satu hari dalam satu minggu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pejabat eselon I dan II yang tetap diwajibkan bekerja di kantor. “Eselon I dan II tidak boleh WFH. Kita harus tetap melayani,” katanya.

Deden juga mengingatkan bahwa WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur. “Perlu diingat bahwa WFH itu bukan berarti libur. ASN tetap bekerja, hanya lokasinya saja yang berbeda,” tegasnya.

Menurutnya, Pemprov Banten saat ini tengah menyiapkan aturan teknis serta mekanisme pengawasan berbasis aplikasi untuk memastikan kinerja ASN tetap terjaga. “Secara detail nanti akan kita rapatkan,” ujarnya.

BACA JUGA : Puluhan Anak Terpisah dari Orang Tua di Tempat Wisata

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Ai Dewi Suzana mengatakan, selama menjalani WFH pada hari Jumat, setiap ASN diwajibkan menyusun laporan kinerja.

Pemprov Banten juga telah menyiapkan aplikasi pendukung, termasuk sistem absensi yang dilakukan secara langsung dengan fitur berbagi lokasi (share location). “Untuk absen live tidak boleh berhenti dan harus share location (berbagi lokasi),” kata Ai.

Ai mengakui potensi kecurangan oleh ASN yang bekerja di rumah akan tetap terbuka.

Namun, setiap ASN diwajibkan melaporkan aktivitas kerja selama bekerja dari rumah sehingga kinerjanya dapat dinilai dan dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA : Waspada Lonjakan Angka Pengangguran

“Ada kemungkinan kecurangan, tapi mereka harus melaporkan apa saja yang dilakukan selama WFH,” ujarnya.

Ai Dewi Suzana mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten juga mulai mengambil langkah konkret untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) melalui kebijakan penggunaan transportasi umum yang akan mulai diterapkan pekan depan.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi energi dan mengurangi ketergantungan terhadap BBM bersubsidi. Uji coba tahap awal akan dilakukan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten selama satu minggu.

“Akan dicoba dulu di Dinas ESDM mulai minggu depan. Staf harus menggunakan kendaraan umum, uji coba dilakukan selama satu minggu, dimulai Senin, lalu kita evaluasi,” ujarnya.

BACA JUGA : Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon di Indonesia dan Korea Selatan

Dalam pelaksanaannya, ASN dilarang menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil pada hari yang telah ditentukan.

Sebagai alternatif, pegawai diarahkan menggunakan transportasi umum, kendaraan listrik, maupun sepeda.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar uji coba teknis, tetapi bagian dari perubahan pola pikir dalam konsumsi energi.

Kebijakan ini juga dinilai selaras dengan agenda nasional dalam menekan emisi gas rumah kaca serta mengurangi beban subsidi energi.

BACA JUGA : Dul Barid, Tidak Mudik Lebaran 

Hasil uji coba ini akan menjadi bahan evaluasi sebelum diterapkan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Banten.

“Kita ingin mengubah mindset pegawai ESDM. Dalam satu hari, mereka dilarang menggunakan bahan bakar fosil.

Bisa naik angkutan umum, berbagi kendaraan, atau menggunakan sepeda maupun kendaraan listrik,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari strategi efisiensi energi yang harus dijalankan tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Sebagaimana arahan pemerintah pusat, kami mendukung kebijakan WFH, khususnya hari Jumat. ASN diharapkan dapat berhemat dalam penggunaan BBM,” ujarnya.

BACA JUGA : Promo Spesial Bandoeng 10K Hanya di Bank BJB

Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah kebijakan tersebut. “Kita memastikan bahwa seluruh pelayanan publik tidak boleh terganggu,” katanya. (tohir/raffi)

Pos terkait