Dewan Minta Rencana Pembangunan TPA Bojong Menteng Ditunda

Dewan Minta Rencana Pembangunan TPA Bojong Menteng Ditunda
SAMPAIKAN KETERANGAN: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar saat diwawancarai di ruang kerjanya, belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas menyarankan supaya rencana kelanjutan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bojong Menteng untuk ditunda.

Saran itu disampiakan supaya tidak terjadi permasalahan seperti penolakan dari masyarakat Kecamatan Tunjung Teja.

Azwar Anas mendorong supaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang untuk menganalisa dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

“Kita menyarankan agar di pending dulu karena beberapa tahun terakhir itu ada masalah. Jadi kita harap DPUPR coba dianalisa lagi, ini butuh sosialisasi, butuh kajian,” ujarnya, kemarin.

BACA JUGA : Makelar Tanah Dituntut 4 Tahun Penjara

Ia menjelaskan, rencana pembangunan TPA Bojong Menteng pernah mengalami penolakan hingga berujung kericuhan pada masyarakat.

“Artinya karena sudah ada historikalnya. Karena memang kemarin sudah dianggarkan sekitar Rp14 miliar kita minta agar alokasi anggaran ini di-pending dulu,” katanya.

Pihaknya mendorong anggaran Rp14 miliar untuk melanjutkan TPA Bojong Menteng itu dialihkan untuk perawatan gedung Pendopo Bupati dan DPRD.

“Kemarin itu sudah terjadi perubahan alokasi anggaran Bojong Menteng itu kita dorong untuk Cat and Field gedung DPRD dan Bupati,” jelasnya.

BACA JUGA : BRI Salurkan Alat Marching Band ke SMA Al Khairiyah 1 Cilegon

Ia mengungkapkan, apabila Pemkab Serang tetap ingin melanjutkan TPA Bojong Menteng, maka harus ada komunikasi dengan masyarakat sekitar untuk menghindari konflik.

“Dirembukan dulu, dikaji, dianalisa dan dikomunikasikan kepada masyarakat sekitar. Karena efeknya nanti kan kepada dinas PRPR dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” paparnya.

Ia mengungkapkan, apabila terjadi penolakan kembali oleh Masyarakat Kecamatan Tunjung Teja, maka Pemkab Serang harus bisa mencari lahan alternatif lainnya.

“Kalau historikalnya ditolak, harus ada solusi lain biar ini enggak klise. Sehingga semua sama-sama menerima,” tuturnya. (andika)

 

Pos terkait