BANTENRAYA.CO.ID – Nelayan di Kecamatan Bojonegara mengeluhkan aktivitas pembuangan material skrap makadam di sekitar perairan Bojonegara dekat dengan PT Gandasari.
Makadam yang dibuang dari kapal tongkang tersebut diduga merupakan proyek reklamasi.
Nelayan Bojonegara yang mengetahui adanya aktivitas tersebut mengeluh karena membuat ruang gerak mereka untuk mencari ikan menjadi terganggu.
Salah seorang nelayan berinisial P mengaku telah memantau langsung ke lokasi pembuangan skrap makadam tersebut yang berjarak 50 meter dari daratan.
BACA JUGA : Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Lebak Rp21,4 Miliar
“Saya menyaksikan langsung dengan jarak sekitar 100 meter dari kegiatan. Yang dibuang itu bukan batubara, tapi urugan berupa skrap makadam,” ujarnya, Rabu (8 Juli 2026).
Ia menjelaskan, proses pengangkutan material dilakukan menggunakan satu unit kapal tongkang berukuran 6.000 kubik. Material tersebut kemudian dibuang ke laut menggunakan beberapa alat berat jenis beko.
“Dari atas tongkang, materialnya dibuang ke laut menggunakan beko. Aktivitas tersebut sangat mengganggu para nelayan,” katanya.
Dampak dari aktivitas ini langsung dirasakan nelayan, di antaranya ikan yang lari ke tengah laut karena terganggu dan berpotensi terjadi pendangkalan laut.
BACA JUGA : Budi Rustandi Larang Sekolah Negeri Jual Seragam Sekolah
“Dampaknya bagi nelayan ada, kemungkinan besar ikan pada lari ke tengah. Keduanya, pendangkalan laut juga kan mengganggu,” jelasnya.
Proyek tersebut diketahui berada lurus dengan jetty milik salah satu perusahaan besar yakni PT Gandasari.
Para nelayan menginginkan proyek tersebut dihentikan. “Proyek itu sangat dekat dengan PT Gandasari. Belum lagi ada perusahaan buang-buang limbah lagi ke laut, jenis kimia pakai selang PVC,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Wawan Ikhwanudin mengaku tidak mengetahui proyek tersebut karena izinnya tidak melalui Pemerintah Kabupaten Serang.
BACA JUGA : Nikmati Seafood Platter Lengkap di Gongji Resto and Cottage
“Kita tidak mengetahui apa-apa, karena proyek tersebut izinnya langsung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Enggak ke daerah,” ujarnya.
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, dalam waktu dekat ia akan mengecek proyek yang mengganggu aktivitas nelayan tersebut.
“Saya sudah minta Camat (Asep Sofwatullah) untuk mengecek. Kita mau cek dulu aktivitas apa dan perusahaan mana,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkab Serang tidak bisa mengeluarkan proyek reklamasi karena yang mengeluarkan izin kewenagannya ada di Pemerintah Pusat.
BACA JUGA : Wagub Ancam Cabut KIR Bus Asli Prima
“Pasti tangkapan ikan pasti berkurang, jadi enggak muncul di jaring nelayan karena ekosistemnya terganggu. Intinya adalah ekosistem harus kita jaga bersama dan perusahaan juga harus sesuai dengan ketentuan,” katanya. (andika)





