164 Wilayah di Banten Masih Kekeringan

164 Wilayah di Banten Masih Kekeringan
ILUSTRASI: Gubernur Banten Andra Soni saat membantu menuangkan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di wilayah Kabupaten Tangerang, belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Bencana kekeringan akibat kemarau panjang masih melanda sejumlah wilayah di Provinsi Banten.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten mencatat sebanyak 164 titik wilayah di Banten terdampak kekeringan hingga 11 Agustus 2026.

Ratusan titik tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Kepala BPBD Provinsi Banten Lutfi Mujahidin mengatakan, atas kondisi tersebut, hingga saat ini pihaknya terus mendistribusi air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air.

BACA JUGA : 437 Pramuka Banten Berangkat ke Jambore Nasional

“Itu sudah tertangani. Yang menangani secara pentahelix, kita semua turun, baik TNI, Polri, teman-teman Pramuka juga,

kita BPBD se- kabupaten/kota, ada lembaga masyarakat juga sudah turun, PMI, LAZ, BAZNAS juga ada turun semuanya sesuai titik-titik yang memang menjadi binaan mereka,” kata Lutfi saat diwawancara, Rabu (12 Agustus 2026).

Lutfi menjabarkan, berdasarkan data BPBD Banten per 11 Agustus 2026 kemarin, Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan jumlah titik kekeringan paling banyak, yakni 97 titik.

Disusul dengan Kabupaten Pandeglang sebanyak 42 titik, Kabupaten Tangerang 12 titik, Kabupaten Serang 8 titik, Kota Cilegon 2 titik, Kota Tangerang Selatan 2 titik, dan Kota Serang 1 titik. Sementara Kota Tangerang tercatat tidak memiliki kejadian kekeringan.

BACA JUGA : KKM Kelompok 10 Uniba Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Sejak Dini Kepada Siswa SMP 22 Kota Serang

Lutfi juga menerangkan, untuk menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat, distribusi dilakukan secara berkala.

Pasokan air pada satu titik harus kembali dikirim dalam hitungan beberapa hari karena kapasitas air yang diterima masyarakat terbatas.

Lutfi mengatakan, dalam kondisi saat ini, satu tangki air rata-rata hanya mampu memenuhi kebutuhan air minum masyarakat sekitar empat hari.

“Karena setiap titik itu memang setiap empat hari sekali harus di-treatment. Karena satu tangki itu paling bertahannya empat hari saja untuk minum. Jadi setiap empat hari sekali kita suplai ke situ,” ujarnya.

BACA JUGA : Mambruk Anyer Promo Program Super Dad

Saat ditanya jumlah air yang sudah didistribusikan, Lutfi mengaku belum dapat merinci total volume air bersih yang telah disalurkan ke seluruh wilayah terdampak.

Hal itu disebabkan laporan dari pemerintah kabupaten dan kota yang diterima BPBD provinsi sejauh ini masih berupa data per lokasi.

Lutfi mengatakan, data yang saat ini dihimpun di tingkat provinsi mencakup kecamatan, desa atau kelurahan, hingga lingkungan atau kampung yang mengalami kekeringan.

Sementara jumlah kepala keluarga terdampak dan volume air yang telah disalurkan masih dalam proses pengumpulan.

BACA JUGA : Gubernur Pastikan Tak Ada Titipan

“Total liternya kami belum bisa menyampaikan karena laporan dari kabupaten masih sebatas titik. Jadi KK-nya pun kami juga belum mendeteksi. Yang kami deteksi di level provinsi itu adalah kecamatan, desa, terus kampungnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Lutfi mengatakan, Pemprov Banten saat ini belum menetapkan status siaga darurat kekeringan.

Karena kata dia, saat ini hanya Kabupaten Pandeglang saja yang telah menetapkan status siaga, sementara status siaga yang sebelumnya ditetapkan juga oleh Kabupaten Lebak telah berakhir dan masih dibahas kemungkinan perpanjangannya.

“Kita (Provinsi) belum (menetapkan). Karena memang salah satu syaratnya itu harus dua kabupaten/kota yang menetapkan sebagai status Siaga Darurat. Kita baru nanti bisa naik ke tingkat provinsi ke level Siaga,” katanya.

BACA JUGA : KKM Kelompok 10 Uniba Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Sejak Dini Kepada Siswa SMP 22 Kota Serang

Lutfi menjelaskan, status tersebut juga berkaitan dengan kemampuan daerah dalam menangani dampak kekeringan dan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Karena, kata dia, ketika pemerintah kabupaten atau kota masih mampu menangani persoalan kekeringan dengan kemampuan operasional yang tersedia, status tersebut masih belum perlu dinaikkan.

Namun, jika kemampuan penanganan mulai tidak mencukupi, pemerintah daerah dapat menetapkan status yang lebih tinggi sesuai kondisi di lapangan.

“Tentunya dengan status itu, kabupaten/kota bisa memanfaatkan dana BTT-nya. Artinya kalau belum menetapkan status itu, belum sampai ke level pemanfaatan dana BTT, berarti masih bisa operasional,” tuturnya.

BACA JUGA : Gubernur Pastikan Tak Ada Titipan

Lutfi berharap, musim kemarau tidak berlangsung terlalu panjang sehingga hujan segera turun dan sumber air masyarakat kembali tersedia.

Sembari menunggu kondisi tersebut, masyarakat diminta tetap menghemat penggunaan air.

Selain persoalan ketersediaan air, BPBD mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang biasanya meningkat selama musim kemarau.

Lutfi juga meminta warga tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah tanpa pengawasan, serta menghindari pembakaran lahan.

BACA JUGA : Wagub Dorong Anak Muda Gencarkan Promosi Pariwisata Banten

Jika pembakaran tidak dapat dihindari, masyarakat diminta memastikan api benar-benar padam setelah kegiatan selesai.

“Masyarakat harus tetap waspada, jangan buang puntung rokok sembarangan, jangan membakar sampah tanpa pengawasan, kemudian hindari pembakaran lahan.

Kalau memang terpaksa dilakukan, pastikan benar-benar ditunggu sampai api padam,” ujar Lutfi. (raffi)

 

Pos terkait