BANTENRAYA.CO.ID – Realisasi pendapatan daerah Provinsi Banten mengalami penurunan. Berbagai upaya dilakukan Pemprov Banten untuk bisa mengoptimalkan pendapatan, salah satunya program gratis denda pajak kendaraan bermotor.
Sebagai informasi, realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2026 dan 2025 jika dibandingkan secara tahun ke tahun mengalami penurunan yang signifikan baik secara persentase maupun jumlah uang yang diterima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, per tanggal 31 Agustus 2026 realisasi PKB baru mencapai 53 persen atau sebesar Rp1.294.211.233.800.
Sedangkan berdasarkan realisasi tahun sebelumnya, atau per tanggal 28 Agustus 2025 telah mencapai 67 persen atau senilai Rp1.416.346.959.500.
BACA JUGA : Lynn Hotel Pilihan Utama Rest dan Meeting
Anggota Komisi III DPRD Banten Dede Rohana Putra menilai, kondisi tersebut perlu segera dievaluasi.
Menurut Dede, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten harus mampu mencari strategi baru untuk mengoptimalkan pendapatan pajak di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum cukup bergairah.
“Ya kita pahami bahwa memang kondisi ekonomi saat ini sedang kurang bergejolak akan pertumbuhan ekonomi. Jadi pembayaran pajak dari masyarakat tuh memang agak menurun.
Tetapi seharusnya harus ada terobosan untuk bisa mengoptimalkan pendapatan,” kata Dede, Rabu (2 September 2026).
BACA JUGA : Dewan Desak Pemprov Segera Bahas APBD Perubahan 2026
Dede mengatakan, pajak memiliki peran penting dalam menopang pembiayaan pembangunan daerah. Maka dari itu, kondisi ekonomi yang kurang mendukung tidak boleh membuat pemerintah daerah menyerah dalam mengejar target pendapatan.
Oleh karena itu Ia meminta Bapenda Banten untuk terus melakukan berbagai terobosan, mulai dari program pemutihan denda pajak hingga pendekatan langsung kepada masyarakat.
“Untuk itu kami meminta kepada Bapenda untuk terus melakukan terobosan-terobosan, mencari ide-ide, gagasan-gagasan baru, bagaimana caranya supaya di tengah kondisi ekonomi hari ini, pendapatan pajak tetap meningkat atau minimal stabil untuk menopang pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut Dede, program pemutihan denda pajak yang saat ini berjalan juga belum menunjukkan hasil yang optimal. Hal itu terlihat dari pertumbuhan realisasi pendapatan yang masih relatif rendah dibandingkan capaian sebelum program tersebut diberlakukan.
BACA JUGA : Kangen Kampoeng, Surganya Masakan Sunda
Berdasarkan data Bapenda Banten, diketahui bahwa realisasi pendapatan daerah hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp5,54 triliun atau 54,97 persen dari target Rp10,08 triliun.
Sedangkan pada 14 Agustus 2026, atau sebelum program pemutihan pajak berjalan, realisasi pendapatan daerah tercatat Rp5,24 triliun.
Dengan demikian, dalam rentang tersebut realisasi pendapatan hanya bertambah sekitar Rp293,70 miliar atau 2,92 persen.
Kondisi serupa terlihat pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 14 Agustus 2026, PAD tercatat Rp3,828 triliun atau 51,09 persen dari target Rp7,494 triliun. Hingga 31 Agustus 2026, realisasi PAD meningkat sekitar Rp149,8 miliar menjadi sekitar Rp3,978 triliun. Pertambahannya hanya sekitar 2,01 persen.
BACA JUGA : Bupati Copot Kepala SDN 1 Rangkasbitung Timur
Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), realisasi pada 14 Agustus 2026 mencapai Rp1,209 triliun atau 50,40 persen dari target Rp2,398 triliun.
Hingga 31 Agustus 2026, realisasi PKB tercatat bertambah sekitar Rp85,19 miliar atau sekitar 3,55 persen.
Dede menilai, capaian tersebut menjadi alasan bagi Pemprov Banten, khususnya Bapenda, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Iya makanya ini harus kita evaluasi, harus. Baik evaluasi programnya maupun SDM-nya. Saya kira kalau tidak mencapai target, dan malah menurun, saya kira ini wajib dievaluasi. Evaluasi program maupun evaluasi struktur, evaluasi personalnya, gitu,” tegasnya.
BACA JUGA : Investasi Tak Lagi Harus Rumit, bank bjb Hadirkan Pilihan SR025 Mulai Rp1 Juta
Lebih lanjut ia menekankan, pemerintah daerah tetap membutuhkan pendapatan untuk memastikan berbagai program pembangunan dapat berjalan.
Oleh karena itu, menurutnya, keterbatasan ekonomi tidak seharusnya menjadi alasan untuk Bapenda berhenti mencari sumber dan strategi peningkatan pendapatan.
“Kita kan dalam melakukan pembangunan mah tidak mau tahu, ketika ada pembangunan ya harus ada uang, harus ada pendapatan, gitu. Kalau kita mencari-cari alasan, semua orang juga punya alasan,” katanya.
Dede meminta, upaya peningkatan penerimaan pajak dilakukan dengan berbagai pendekatan. Selain program pemutihan, Bapenda dinilai perlu memperkuat jemput bola, sosialisasi, edukasi, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat.
BACA JUGA : Investasi Tak Lagi Harus Rumit, bank bjb Hadirkan Pilihan SR025 Mulai Rp1 Juta
Upaya tersebut diperlukan agar masyarakat memahami bahwa pembayaran pajak berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami memahami itu, menyadari itu (alasan yang menjadi tantangan Bapenda), tapi bukan berarti kita harus menyerah dengan keadaan.
Tapi bagaimana mengoptimalisasi, bagaimana mencari ide baru, gagasan baru, cara baru dalam rangka supaya pendapatan daerah ini tetap stabil untuk membiayai pembangunan,” tuturnya.
Lebih jauh Dede menegaskan, Bapenda harus bisa bekerja lebih maksimal untuk mengejar target pendapatan daerah.
BACA JUGA : SMKN Di Banten Gelar Diklatasar, Murid Digembleng Ala Militer
Menurutnya, kondisi penerimaan yang belum optimal membutuhkan respons yang lebih cepat dan strategi yang lebih kreatif.
“Tentu mereka (Bapenda) harus bekerja lebih keras lagi, lebih cerdas lagi, lebih gesit lagi, lebih giat lagi, lebih rajin lagi,” tandas Dede.
Sementara itu, sorotan tajam juga diutarakan oleh seorang Pengamat Kebijakan Publik, Usep Saepul Ahyar. Ia menegaskan, Bapenda Banten harus memiliki program kerja dan pelayanan yang lebih baik untuk menarik minat para wajib pajak dalam membayarkan pajaknya.
Ia menyampaikan agar Bapenda tidak lagi terpaku pada program instan dan cenderung monoton seperti program pemutihan dan diskon.
BACA JUGA : Wakil Walikota Cilegon Tekankan Etika Bermedsos dan Pemanfaatan AI
“Stop gunakan diskon sebagai penawaran instan. Obral insentif pajak cuma jadi solusi sementara kalau tidak diimbangi perbaikan sistem pemungutan.
Saya kira Bapenda perlu mengevaluasi strategi secara mendasar, bukan sekadar berharap pada keajaiban program diskon,” ujarnya. (raffi)





