Dinsos Lebak Tak Memiliki Kewenangan Penuh Atas Penyaluran KIP

IMG 20230406 190415
Petugas kepolisian sedang meninjau lokasi penemuan KIP, kemarin. (Dari polisi untuk Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Kasus penemuan jutaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak rongsokan, Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung pada Kamis 6 April 2023. Hingga kini, belum ada informasi pasti siapa yang berwenang dalam kasus bercecerannya KIP tersebut.

Usut punya usut, siapa yang harus diusut karena dari pihak yang terkait selalu memberikan keterangan tak berwenang dalam hal KIP.

Kadis Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Eka Darmana Putra mengatakan, tak memiliki wewenang penuh atas penyaluran KIP.

Bacaan Lainnya

” Tidak ada keterkaitan Dinsos dengan KIP. Dinsos tidak pernah mencetak dan membagikan KIP, itu kewenangannya Dindik,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Jumat 7 April 2023.

BACA JUGA : Dindik Lempar Isu Penemuan KIP Kepada Dinsos Lebak 

Ia menjelaskan, pihaknya hanya bertugas memberikan keterangan bahwa penerima masuk DTKS (Keluarga Miskin/kurang mampu).

“Atau tidak penerima mengajukan KIP kuliah ke Kemenrisset Dikti, salah satu syaratnya rekomendasi Dinsos,” jelas Kadis.

Ditambahkan Eka, terkait penyaluran KIP, pihaknya tak mengetahui karena penyaluran sudah menjadi kewenangan institusi pendidikan.

“Setelah pihak kami memberikan, rekomendasi masuk atau tidak dapat KIP, Dinsos tidak pernah tahu sebab sudah menjadi kewenangan institusi pendidikan,” tambah Eka.

BACA JUGA : Diduga Dibuang, Oknum Pelaku Pembuang Jutaan KIP di Lebak Bisa Terancam Pidana

Sekedar informasi, pihak kepolisan sedang berusaha menguak terkait penemuan ribuan KIP, bahkan bisa mencapai jutaan. Apa motif dari kasus penemuan KIP yang berceceran di lapak rongsokan.***

Pos terkait