BANTENRAYA.CO.ID – Polres Lebak akan memperdalam kasus penemuan puluhan ribu Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berceceran di lapak rongsokan, Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung pada Kamis 6 April 2023, dengan cara memanggil pihak terkait pada Senin 10 April 2023. Adapun pihak yang akan di panggil yaitu pihak Bank Negara Indonesia (BNI), kepala sekolah, siswa-siswi yang tercantum dalam kartu KIP, dan pihak Dinas beserta Kementrian terkait.
Berdasarkan informasi, jumlah total KIP yang berceceran adalah 37.344. Dengan keterangan KIP sudah tidak aktif serta penerima didominasi oleh siswa di Kabupaten Lebak, dan Pandeglang.
Kapolres Lebak, AKPB Wiwin Setiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman pada Senin 10 April 2023 dengan memanggil pihak terkait. Adapun tujuan pemanggilan itu untuk memintai keterangan kepada seluruh instansi terkait.
“Sedang di selidiki, untuk untuk sementara terduga pelaku menjual barang berupa dokumen dan kartu PIP tahun 2019 dan 2020 ke lapak rongsok,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Minggu 9 April 2023.
Ia menjelaskan, setelah mendapat informasi tersebut petugas Sat Reskrim Polres Lebak melakukan pengecekan di TKP dan benar ditemukan puluhan ribu KIP 2019 yang telah dijual oleh dua orang yang tidak dikenal kepada lapak rongsokan.
“Sehubungan dengan hal tersebut petugas piket melakukan pengamaan terhadap barang temuan itu, dan melakukan wawancara terhadap pemilik rongsokan yaitu Udin, didapatkan keterangan ia membeli barang tersebut dari dua orang yang tidak ia kenal seharga Rp 800 ribu, dengan rincian barang dibeli per kilogramnya seharga Rp 2 ribu, dan total timbangan ada 400 kilogram,” jelas Kapolres.
BACA JUGA : Penjelasan Lengkap dari BNI Soal Temuan KIP di Lebak
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hari Setiono mengaku, siap datang ke pemanggilan tersebut.
“Tidak jadi masalah, kalau kami akan diperiksa tak apa, soalnya tak ada sangkut pautnya dengan kami,” ucapnya.
Kadis menambahkan, penyaluran KIP di melalui tahapan proses tertentu. Sebab, Dinsos yang memberikan rekomendasi.
“Program KIP itu, dari Kementrian Sosial, kemudian lewat Dinsos, setelah itu baru disalurkan,” tambah Kadis.
BACA JUGA : Penjelasan Dindikbud Banten Soal Jutaan KIP Berserakan di Pinggir Jalan di Lebak: Ini Sepertinya
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Eka Darmana Putra menuturkan, tak memiliki wewenang penuh atas penyaluran KIP.
” Tidak ada keterkaitan Dinsos dengan KIP. Dinsos tidak pernah mencetak dan membagikan KIP, itu kewenangannya Dindik,” tutur Eka.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya bertugas memberikan keterangan bahwa penerima masuk DTKS (Keluarga Miskin/kurang mampu).
“Atau tidak penerima mengajukan KIP kuliah ke Kemenrisset Dikti salah satu syaratnya rekomendasi Dinsos,” jelas Kadis.
Dikatakan Eka, terkait penyaluran KIP, pihaknya tak mengetahui karena penyaluran sudah menjadi kewenangan institusi.
“Setelah pihak kami memberikan, rekom masuk atau tidak dapat atau tidak KIP itu, Dinsos tidak pernah tahu sebab sudah menjadi kewenangan institusi pendidikan,” tambahnya.
Ketua Kominfo HMI MPO Cabang Lebak, Tubagus Muhamad Tri meminta agar pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus penemuan ribuan KIP yang berceceran di lapak rongsokan.
“Saya meminta agar penegak hukum, mengusut tuntas kasus itu, karena apabila benar itu KIP yang tidak disalurkan maka ada indikasi korupsi, namun apabila tak disengaja, rasanya tak pantas KIP dijual ke tukang rongsokan, sama aja dengan menilai pendidikan itu seharga barang rongsokan,” tandas Tubagus.
Dengan demikian, Pemimpin BNI Wilayah 14 Faizal Arief Setiawan menyampaikan, kartu yang berceceran di lapak rongsokan awalnya hendak dimusnahkan.
“Kami sudah buat berita acara, namun sayangnya ada oknum yang berniat tidak baik, sehingga menjual puluhan ribu kartu itu ke pengepul rongsokan,” ujar Faizal.***