BANTENRAYA.CO.ID – Pastinya muncul banyak pertanyaan, ‘apakah boleh ziarah kubur’ saat Hari Raya Idul Fitri atau di hari-hari lainnya?
Pertanyaan tersebut muncul karena bagi sebagian orang menganggap ziarah kubur seperti menyembah kuburan atau meminta doa kepada yang sudah meninggal.
Ternyata Rasulullah SAW pernah berbicara tentang ziarah kubur. Untuk mengetahui hadist-nya, simak terus artikel berikut ini.
Sebelum mengetahui hadist dari Rasulullah SAW tentang berziarah kubur, tim Bantenraya.co.id akan menjelaskan kegiatan tersebut secara singkat.
Ziarah kubur adalah kegiatan berkunjung ke makam untuk menghormati, mendoakan, dan mengenang keluarga atau teman yang telah meninggal dunia.
Berziarah kubur merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam, di mana umat muslim diharapkan untuk selalu mengingat bahwa hidup di dunia ini hanyalah sementara dan akan berakhir dengan kematian.
Masyarakat Indonesia sendiri terbagi menjadi dua tentang ziarah kubur, sebagian melakukan dan sisanya tidak.
Bagi anggota organisasi Islam Nahdlatul Ulama, mereka melakukan ziarah kubur. Sedangkan Muhammadiyah tidak.
Selain sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal, ziarah kubur juga dianggap sebagai sarana untuk memperbaiki diri dan meneladani kebaikan dari orang yang telah pergi.
Selama melakukan ziarah kubur, biasanya dilakukan beberapa kegiatan seperti membaca doa kepada yang sudah mendahului, membersihkan dan merapikan makam, serta memberikan sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan.
Lalu bagaimana kata Nabi Muhammad SAW tentang ziarah kubur?
Dikutip Bantenraya.co.id dari laman NU Online, ternyata Rasulullah SAW pernah melarang ziarah kubur.
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
Artinya: “Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah).” (HR. Hakim).
Mengenai doa ziarah kubur, Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Adzkar menganjurkan para peziarah untuk mengawalinya dengan mengucapkan salam kepada ahli kubur.
Hal tersebut diajarkan oleh Rasulullah SAW yang kemudian memperbanyak bacaan Al-Qur’an, dzikir, serta mendoakan ahli kubur di daerah yang diziarahi dan semua umat Islam seluruh dunia.
Kesimpulannya adalah ziarah kubur ternyata diperbolehkan oleh Rasulullah SAW, walaupun sebelumnya dilarang.
Semoga bermanfaat.***