Warga Baduy Haramkan Sinyal Internet di Tiga Kampung, Ini Gara-garanya

IMG 20230429 135058
Seba Baduy sulit jadi atraksi wisata nasional. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Lembaga Adat Baduy mengirim permintaan kepada Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya agar menghilangkan sinyal internet di tiga kampung, pada Kamis 8 Juni 2023.

Permintaan warga Baduy untuk mencabut atau menghilangkan sinyal internet di tiga kampung ini karena menganggap internat mengganggu atau mempunyai nilai negatif bagi warga mereka.

Pengaruh negatif dari internet ini, menurut Lembaga Adat Baduy antara lain dapat merusak moral dan akhlak generasi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Terbongkar! Pemkot Jambi Dinilai Berbohong dan Curang Soal Mediasi Syarifah Fadiyah dengan PT RPSL, Ini Kronologi dan Faktanya

Adapun tiga kampung yang Lembaga Adat Baduy minta untuk mencabut sinyal internet antara lain Kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikartawana.

Ketua Adat Masyarakat Baduy, Jaro Saija membenarkan adanya surat permintaan kepada Bupati Lebak tentang pencabutan sinyal internet untuk tiga kampung.

“Surat permohonan itu dikirimkan ke Pemerintah setelah melakukan musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy,” ujar Ketua Adat Masyarakat Baduy, Jaro Saija kepada wartawan Bantenraya.co.id.

BACA JUGA: 10 Twibbon Hari Jadi Kota Metro 9 Juni 2023 Desain Terbaru, Sekali Klik untuk Download Gratis

Permintaan untuk menghilang sinyal internet, lanjut Jaro Saija, sesuai dengan arahan Lembaga Adat Baduy.

“Arahan dari Lembaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang, sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” ungkap Jaro Saija.

Kemudian, Jaro menerangkan poin pertama dalam surat yang dikirimkan ke Bupati Lebak itu adalah permohonan untuk mengalihkan pemancar sinyal (tower) agar tidak diarahkan ke wilayah tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah.

BACA JUGA: Rugi Ratusan Juta, Pengusaha Laundry di Ona Regency Lebak Laporkan Pengelola

“Sehingga tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet),” terangnya.

Lebih jauh, dalam poin kedua surat permohonan yang diajukan kepada Bupati Lebak itu adalah terkait membatasi hingga konten negatif pada jaringan internet.

Hal ini lantaran untuk melindungi warga Banduy dari konten-konten yang dapat merusak moral dan akhlak generasi bangsa.

BACA JUGA: Mengenal Sang Heon Lee, Ini Profil dan Biodata Pemeran Min Ho di XO Kitty Lengkap dengan Instagram

“Usulan tersebut karena Lembaga Adat Baduy keberatan dengan keberadaan dua tower internet yang memancar ke wilayah tanah Ulayat Baduy,” tegasnya.

“Dan itu adalah usaha kami untuk memperkecil pengaruh negatif kepada masyarakat kami,” sambungnya.

Pemerintah Lebak Terima Permohonan Lembaga Adat Baduy

BACA JUGA: Si Cantik Sintya Marisca Bilang Suka Anunya Abidzar dan El Rumi: Tipe Idaman Semua Perempuan

Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin menyatakan bahwa tidak ada masalah dan tidak keberatan dengan permintaan Lembaga Adat Baduy untuk menghilangkan sinyal internet di tiga kampung.

“Karena masyarakat Baduy bisa mempertahankan kearifan lokal dan identitas suku Baduy,” ucap Imam.

Imam menambahkan bahwa permintaan tersebut tidak akan berefek kepada wisatawan atau pengunjung untuk datang ke Baduy.

BACA JUGA: Cara Jual Karya Seni Kontemporer Lewat Platform Online, Praktis dan Efisien

“Justru aturan itu akan menambah orang untuk melakukan Saba Budaya Baduy,” jelasnya.

“Aturan itu akan dibahas lebih lanjut bersama Lembaga Adat Baduy,”tutupnya.***

Pos terkait