Datang ke Mapolresta Serang Kota, Nikita Mirzani Bungkam

1 NIKITA MIRZANI 2
DIPANGGIL: Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan kepolisian dengan mendatangi Mapolresta Serang Kota, Senin (17/10/2022).

SERANG, BANTEN RAYA- Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan kepolisian, setelah berkas perkara atas kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjeratnya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (17/10/2022).

Dalam pantauan Banten Raya sekitar pukul 11.35 WIB, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid datang seorang diri ke Mapolresta Serang Kota. Kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan kepolisian terhadap kliennya.

Setelah beberapa menit masuk ke dalam ruangan penyidik kepolisian, Fahmi kembali keluar dari Mapolresta Serang Kota. Sekitar pukul 13.05 WIB, Fahmi Bachmid kembali ke Mapolresta Serang Kota bersama dengan Nikita Mirzani dan rombongan.

Bacaan Lainnya

Kedatangan Nikita dikawal 5 mobil mewah dengan bermacam merk. Seperti Alphard, BMW, Mercedez Benz, Pajero Sport hingga Fortuner. Nikita Mirzani juga didampingi kuasa hukum lainnya Immanuel Ebenezer.

Selain kuasa hukum, nampak juga mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, dan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Serang Pujianto. Tanpa menggubris awak media, Nikita Mirzani langsung masuk ke ruangan penyidik bersama dengan rombongannya. Setelah satu jam menemui penyidik, Nikita kembali keluar ruangan.

Saat dalam perjalanan ke mobilnya, Nikita bungkam ketika ditanya oleh sejumlah awak media. Raut mukanya tampak kesal, dan langsung masuk ke dalam kendaraan diikuti rombongannya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Immanuel Ebenezer mengatakan jika kedatangannya ke Mapolresta Serang Kota untuk berkoordinasi dengan penyidik kepolisian, terkait berkas perkara Nikita yang sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

“Saya Emanuel Ebenezer, pendamping hukum untuk mendampingi Nikita Mirzani hari ini, saya sedang menemui penyidik, saya mau ngobrol soal Nikita. Iya, sudah P21,” katanya kepada Banten Raya.

Kuasa hukum lainnya, Fahmi Bachmid mengatakan, jika Nikita Mirzani belum mengetahui bahwa berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap, dan hanya tinggal menunggu penyerahan barang bukti, berkas dan tersangka.

“Nikita belum tahu apa apa, tapi Nikita dipanggil. Nikita silaturahmi kesini untuk menanyakan proses lebih lanjut, kalau memang tahap dua proses kita ikuti, pokoknya kita ikuti prosesnya,” katanya.

Fahmi menyebut Nikita Mirzani siap menjalani proses hukum, dan akan mengikuti apapun yang akan dilakukan oleh penyidik, termasuk pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ke Kejari Serang.

“Kalau ada penyerahan tersangka dan barang bukti kita ikuti, bukan kewenangan saya. Yang jelas Nikita punya kewajiban yang sebenarnya wajib lapor, niki setiap diminta diperlukan datang. Itu yang terpenting,” tandasnya.

Disinggung soal ekspresi raut wajah Nikita yang terlihat kecewa, Fahmi enggan berkomentar. Menurutnya, hanya ahli yang bisa mengomentari hal itu. “Jangan ke saya, tanya langsung ke ahlinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma enggan mengomentari kedatangan Nikita Mirzani ke Mapolresta Serang Kota. “Langsung ke Pak Kasi aja,” katanya.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang Edwar membenarkan jika berkas artis Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap, oleh jaksa peneliti. “Iya, berkas (Nikita Mirzani) sudah lengkap. P-21 nya tanggal enam kemarin,” katanya.

Edwar menjelaskan jika berkas telah dinyatakan lengkap, maka penyidik Polresta Serang Kota tinggal menyerahkan berkas, barang bukti dan tersangka ke Kejari Serang. “Sekarang tinggal menunggu tahap duanya lagi,” terangnya. (darjat)

Pos terkait