BANTENRAYA.CO.ID – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang segera menindaklanjuti instruksi Walikota Syafrudin soal penahanan Surat Keputusan (SK) Walikota Serang tentang PPPK yang berdomisili di luar Kota Serang.
Penahanan SK Walikota Serang tentang PPPK ini dilakukan agar para PPPK yang berdomisili di luar Kota Serang, segera pindah ke Kota Serang.
Perihal penahanan SK Walikota Serang tentang PPPK ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono.
Karsono mengatakan, ada sekitar puluhan PPPK yang masih berdomisili di luar Kota Serang.
“Tadi yang maju sekitar 50 orang. Nanti kita akan mengikuti perintah pak walikota. Nanti akan kita tunda. Tapi tidak lama. Sambil mereka nanti ngambil SK, kita bikin pernyataanmya, supaya mereka bersedia pindah ke Kota Serang,” kata Karsono, kepada Bantenraya.co.id.
Jika ada PPPK yang tidak bersedia pindah domisili ke Kota Serang, BKPSDM Kota Serang berharap para PPPK yang domisili di luar Kota Serang mau mengikuti arahan Walikota Serang Syafrudin, karena demi kebaikan kinerjanya.
BACA JUGA:Walikota Syafrudin Berharap Hamas Lahirkan Kader Berkualitas
“Mudah-mudahan mau. Kita kan belum coba. Ini untuk kebaikan kinerja. kalau mereka dari luar Kota Serang terus harus ngajar di Kota Serang saya yakin tidak akan meningkat kinerjanya yang ada nanti malah merugikan sekolah tersebut,” harap dia.
Menurut Karsono, kepindahan domisili di Kota Serang bagi PPPK untuk peningkatan kinerjanya.
“Makanya tadi pak wali benar yang disampaikan guru yang tinggal di luar kota Serang diharapkan untuk pindah ke kota serang. Tidak ada tujuan lain untuk peningkatan kinerja,” tuturnya.
BACA JUGA:Walikota Syafrudin Minta UT Serang Sinergitas Kembangkan SDM
Karsono menerangkan, kepindahan domisili bagi PPPK ini untuk kepentingan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Bukan mau menyusahkan orang. Supaya mereka juga nyaman kerjanya nggak buru-buru. Nanti kalau ada apa-apa,” terang dia.
BKPSDM Kota Serang akan membantu proses kepindahan domisili PPPK ke Kota Serang, salah satunya mempermudah dalam pembuatan KTP elektronik.
BACA JUGA:Walikota Syafrudin Ajak Masyarakat Tauladani Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail
“Nanti akan kita bantu. Tadi pak wali sudah perintah waktu sambutan. Proses pembuatan KTP akan dipermudah tidak ada biaya nanti akan kita koordinasikan Dukcapil,” kata Karsono.
BKPSDM Kota Serang pun, kata Karsono akan membuat surat pernyataan bagi para PPPK yang domisili di luar Kota Serang.
“Ada. Nanti kan sudah ada nama-namanya. Nanti tinggal kita buatkan. Nanti begitu mereka datang ke kantor untuk ngambil SK, nanti kita sambil tandatangan,” jelas dia.
BACA JUGA:HUT Ke-5 RSUD Kota Serang, Walikota Syafrudin Minta Pelayanan Kesehatan Jangan Dibeda-bedakan
Karsono menyebutkan, jumlah PPPK yang menerima SK sebanyak 942 orang terdiri dari 905 tenaga guru, 26 tenaga kesehatan, dan 11 tenaga teknis.
“Yang PPPK domisili luar Kota Serang ada sekitar 50-an,” kata Karsono. ***