BANTENRAYA.CO.ID – DRPD Provinsi Banten mendukung terhadap penambahan anggaran untuk Program Sekolah Gratis di Provinsi Banten pada tahun 2027.
Kendati demikian, Pemprov Banten diminta untuk membuka pengelolaan dan penyaluran dana secara transparan.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh salah seorang Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa, yang menilai kenaikan anggaran dari sekitar Rp340 miliar pada 2026 menjadi usulan Rp520 miliar pada 2027 harus dibarengi perencanaan matang, pengawasan ketat, dan ukuran keberhasilan yang jelas.
Menurut Yeremia, penambahan anggaran tersebut dapat menjadi langkah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di Banten.
BACA JUGA : Dua Siswi MIN 1 Serang Juara Olimpiade IPAS dan Bahasa Arab
Namun, besarnya dana yang disiapkan perlu diikuti keterbukaan informasi agar masyarakat dapat mengetahui siapa penerima manfaat, berapa bantuan yang diberikan, serta bagaimana dana digunakan.
“Saya memandang penambahan anggaran Program Sekolah Gratis Provinsi Banten dari sekitar Rp340 miliar pada 2026 menjadi usulan sekitar Rp520 miliar pada 2027 sebagai langkah untuk memperluas akses pendidikan.
Namun, penambahan ini harus dibarengi dengan perencanaan yang matang, tata kelola yang transparan, dan ukuran keberhasilan yang jelas,” kata Yeremia, Senin (19 Oktober 2026).
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, kebutuhan anggaran pada 2027 diperkirakan meningkat karena pembiayaan program tidak hanya mencakup siswa baru.
BACA JUGA : Kesejahteraan dan Kebahagiaan Warga Banten Menurun
Pemerintah juga harus menanggung siswa dari dua angkatan sebelumnya yang masih melanjutkan pendidikan hingga lulus.
“Artinya, ada akumulasi kewajiban pembiayaan karena siswa lama tetap harus ditanggung hingga lulus, sementara peserta didik baru juga masuk dalam cakupan program,” ujarnya.
Oleh karena itu, Yeremia mengingatkan agar kenaikan anggaran tidak langsung dinilai sebagai pemborosan.
Pemerintah perlu menghitung jumlah siswa yang ditanggung, kebutuhan operasional sekolah, serta biaya pendidikan setiap angkatan agar alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan riil.
BACA JUGA : Serapan Pupuk Subsidi di Banten Baru 40 Persen
Meski mendukung perluasan program, Yeremia menekankan transparansi harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
Pemprov Banten diminta membuka informasi mengenai sekolah penerima, jumlah siswa yang dibiayai, besaran bantuan, komponen penggunaan dana, hingga jadwal pencairan. Informasi tersebut harus mudah diakses masyarakat dengan tetap melindungi data pribadi siswa.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan untuk mencegah penyimpangan, mulai dari manipulasi data siswa, penggelembungan jumlah penerima, penerima bantuan ganda, hingga pungutan yang tidak semestinya.
Pemerintah juga perlu memastikan data siswa dan sekolah diverifikasi melalui sistem pendidikan yang relevan, termasuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
BACA JUGA : BSMAPANTASTIK SMAN 8 Kota Serang Ajang Belajar Demokrasi
Yeremia turut mendorong penguatan pengawasan melalui audit berkala, pemeriksaan berbasis risiko, serta evaluasi langsung ke sekolah.
Inspektorat dan aparat pengawasan yang berwenang perlu menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan agar pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, ia juga meminta Pemprov Banten menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi orang tua, siswa, guru, dan masyarakat. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara terukur.
Jika ditemukan penyimpangan, sanksi administratif, pengembalian kerugian, maupun proses hukum perlu dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA : Dua Siswi MIN 1 Serang Juara Olimpiade IPAS dan Bahasa Arab
“Pemprov Banten harus memastikan beberapa hal. Pertama, memverifikasi data siswa dan sekolah melalui sistem pendidikan yang relevan, termasuk Dapodik, serta melakukan pencocokan data untuk mencegah penerima ganda atau siswa yang tidak memenuhi ketentuan,” katanya.
Selain transparansi dan pengawasan, kepastian pencairan dana juga menjadi perhatian Yeremia.
Ia mengingatkan pengalaman keterlambatan pencairan harus menjadi pelajaran karena sekolah membutuhkan kepastian arus kas untuk membayar guru dan menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
“Pengalaman keterlambatan pencairan dana juga harus menjadi pelajaran. Sekolah membutuhkan kepastian arus kas untuk membayar guru dan menjaga kegiatan belajar tetap berjalan.
BACA JUGA : Lima Siswa SMPIT Bina Insan Juara PAI Fair dan Youth Festival JSIT
Karena itu, jadwal penyaluran harus realistis, terukur, dan dipantau secara terbuka,” katanya.
Yeremia juga meminta pemerintah memperjelas petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP) program, termasuk komponen biaya yang boleh dibiayai, hak siswa, kewajiban sekolah, serta larangan pungutan.
Dengan aturan yang jelas, program yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat diharapkan tidak membuka celah praktik yang justru merugikan peserta didik dan orang tua.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar penambahan anggaran tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal daerah.
BACA JUGA : 11 Kilogram Ganja Aceh Gagal Beredar ke Bogor
Dengan usulan pembiayaan sekitar Rp520 miliar, Pemprov Banten perlu memastikan Program Sekolah Gratis dapat dipertahankan tanpa mengorbankan program pendidikan lain, seperti peningkatan kualitas guru,
perbaikan sarana pendidikan, bantuan bagi siswa rentan, dan pembangunan sekolah di wilayah yang masih kekurangan daya tampung.
Ia mendorong penyusunan proyeksi pembiayaan multiyears berdasarkan jumlah siswa setiap angkatan, perkiraan peserta didik baru, biaya satuan pendidikan, serta kemungkinan bertambahnya penerima program.
“Evaluasi belanja juga perlu dilakukan secara berkala agar penggunaan anggaran efisien tanpa mengurangi kualitas pembelajaran atau menunda hak pembayaran sekolah,” ujarnya.
BACA JUGA : 1,2 Juta Pekerja Rentan Belum Terlindungi
Yeremia menegaskan, keberhasilan Program Sekolah Gratis tidak cukup diukur dari jumlah anggaran yang terserap atau banyaknya siswa yang terdaftar.
Pemerintah perlu memiliki data dasar angka putus sekolah dan angka melanjutkan pendidikan, kemudian mengevaluasi perkembangannya setiap tahun.
Ia mengingatkan bahwa biaya sekolah bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberlanjutan pendidikan.
Biaya transportasi, seragam, kebutuhan belajar, kondisi keluarga, keterbatasan akses geografis, hingga tuntutan anak untuk bekerja juga perlu menjadi perhatian pemerintah.
BACA JUGA : Truk Tambang Seliweran Tiap Hari
“Ukuran keberhasilan program bukan sekadar berapa banyak anggaran terserap atau berapa banyak siswa terdaftar, tetapi berapa banyak anak yang berhasil bertahan di sekolah sampai lulus,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Jamaludin, menyampaikan bahwa anggaran Program Sekolah Gratis pada 2027 diusulkan mencapai sekitar Rp520 miliar, meningkat dari anggaran 2026 yang berada di kisaran Rp340 miliar.
Penambahan itu seiring dengan bertambahnya jumlah penerima bantuan, termasuk siswa Madrasah Aliyah (MA) swasta dan sekolah menengah swasta sederajat.
“Ditahun 2027 nanti, sementara ini kita usulkan penambahan anggaran sampai Rp520 miliaran, tetapi usulan itu masih belum final. Kalau untuk anggaran tahun 2026 ini jumlahnya Rp340 miliaran,” kata Jamaludin. (raffi)





