Sekolah Negeri ‘Overload’ Siswa, Kepala Dindikbud Kota Serang: Ini Atas Desakan Masyarakat

Sekolah negeri 'overload' siswa, kepala Dindikbud Kota Serang: ini atas desakan masyarakat
Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman diwawancarai wartawan. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Sekolah negeri overload atau kelebihan siswa pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024, karena desakan masyarakat.

Overload siswa ini lantaran animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri tinggi.

Konsekuensinya sekolah negeri terpaksa harus menambah satu ruang kelas untuk memenuhi desakan masyarakat.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:133 Anak di Kota Serang Putus Sekolah, Waketua DPRD Hasan Basri: Mestinya Sudah Tidak Ada Alasan karena Faktor Ekonomi

Namun penambahan satu ruang kelas ini tidak disertai dengan ketersediaan melebar, sehingga para wali murid pun akhirnya melakukan donasi untuk membeli mebeler.

Terkait sekolah negeri kelebihan siswa ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tubagus Suherman.

“Nah ini lah. Seperti SMP Negeri 7 sudah buka 6 kelas. Tapi desakan masyarakat juga, orangtua, minta ditambah satu kelas,” ujar Tubagus Suherman, kepada Banten Raya, ditemui usai rapat paripurna DPRD Kota Serang, Selasa 25 Juli 2023.

BACA JUGA:Kota Serang Dipatok Juara di MTQ XX Banten 2023

Menurut Tubagus Suherman, jika para orang tua siswa bisa menahan diri untuk tidak menambah ruang kelas lagi, maka tidak ada masalah.

“Ini kan animo masyarakatnya. Ada istilah saya tidak mau sekolah di sekolah lain, kalau tidak diterima di SMP ini. Membendung itu susah juga,” katanya.

Tubagus Suherman mengakui SMP Negeri terutama yang favorit masih menjadi incaran masyarakat untuk menyekolahkan anaknya.

BACA JUGA:133 Anak di Kota Serang Putus Sekolah, Penyebabnya Bikin Pilu

“Iya. Terutama sekolah-sekolah yang favorit,” ucap Tubagus Suherman.

Terkait usulan SMP swasta agar Dindikbud Kota Serang memberikan sanksi kepada sekolah negeri yang overload siswa, Tubagus Suherman menjelaskan, dalam ketentuan tidak disebutkan tentang sanksi kepala sekolah.

“Tapi konsekuensinya ketika dia tidak mematuhi surat edaran walikota, juklak juknis dari dinas pendidikan, perolehan dana BOSnya itu tidak tercover,” tuturnya.

BACA JUGA:Rusunara untuk ASN Kemenkeu Siap Dibangun di Kota Serang, Cek Lokasinya Di Sini

Tubagus Suherman menerangkan, berdasarkan SE Walikota dan Juknis terkait kuota pembatasan siswa untuk SDN 28 siswa, dan SMPN 32 siswa.

“Ketika melebihi angka itu dia tidak mendapat anggaran dana BOS nya melebihi dari yang 32 itu. Sehingga sekolah harus bisa menanggulangi untuk membayar operasional siswa tersebut,” terang Tubagus Suherman.

“Sebenarnya sekolah juga berat. Kenapa harus nambah. Tapi orangtua mendesak. Ini yang perlu didiskusikan, dievaluasi, supaya pemahaman orangtua sama. Karena beban bagi sekolah,” sambung dia.

BACA JUGA:Kota Serang Kembali Raih KLA Kategori Pratama, Waketua DPRD Kota Serang Hasan Basri: Harusnya Sudah Naik ke Madya

Tubagus Suherman menyebutkan, beberapa SMP swasta juga relatif mendapatkan siswa baru pada PPDB tahun ajaran 2023-2024. SMP swasta itu antara lain, Al-Azhar sudah tutup duluan, bisa 4-5 kelas. Al-Izzah juga bisa 7 kelas, kemudian SMP AGIS juga sudah tutup duluan di angka 5 kelas. Sementara yang lain masih ada yang 1 kelas, dan 2 kelas.

“Yang masih belum kebagian ini masih kita dorong supaya membuat strategi baru supaya menarik orangtua siswa,” katanya. ***

Pos terkait