Anggota TNI AL Gadungan Diamankan Lanal Banten, Kibulin Warga Satu Komplek di Kota Serang

WhatsApp Image 2023 07 26 at 18.37.47
Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin. (Gillang / Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Banten berhasil mengamankan seorang anggota TNI AL gadungan beirinisial UH di Kota Serang, Rabu, 26 Juli 2023 dini hari.

UH sebagai anggota TNI AL gadungan diamankan di salah satu sudut Ibukota Provinsi Banten sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari tangan UH, diamankan satu unit airsoftgun, atribut lengkap anggota TNI AL berpangkat Pembantu Letnan Satu atau Peltu dan beberapa alat bukti lainya berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Bacaan Lainnya

Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada personil yang mengatasnamakan anggota TNI AL.

BACA JUGA:Rumah Warga Suralaya Kota Cilegon Ambruk

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan yang lokasinya di Kecamatan Serang Kota, kita mendapatkan bukti dan menemukan yang bersangkutan berinisial UH yang lengkap dengan seragam  TNI berpangkat Peltu di Perumahan di Penancangan, Kota serang Banten,” kata Dedi kepada awak media.

Pria yang biasa disapa Dekom ini mengatakan, pada saat diamankan pelaku UH tengah melakukan jaga di sebuah perumahan dan lengkap dengan atribut TNI.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata yang bersangkutan adalah warga sipil yang mengaku sebagai TNI AL atau Marinir.

“Yang bersangkutan lagi jaga malam di perumahan, lengkap menggunakan seragam TNI dalam hal ini Marinir,” ucap Dekom.

BACA JUGA:Beasiswa Full Sarjana Semakin Diminati, Dindikbud Cilegon Jajaki Kerjasama dengan 5 Universitas Lagi

Dekom menyampaiakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku diduga sudah mengaku sebagai anggota TNI AL gadungan selama 10 tahun.

“Diindikasikan sudah berjalan 10 tahun mengaku sebagai TNI, diindikasikan juga semata-mata untuk kepentingan pribadi seperti mendapatkan pekerjaan dan lain-lain,” paparnya.

Dekom mengaku, karena ada dugaan pelaku menggunakan identitas palsunya untuk kepentingan pribadi.

Maka untuk proses lebih lanjut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Polres Serang Kota.

BACA JUGA:sPengusaha Kelurahan Samangraya Kota Cilegon Tuntut Kesempatan Usaha di PT PBH

“Karena ada dugaan yang bersangkutan menggunakan identitas palsunya untuk kepentingan pribadi. Maka proses hukumnya kita serahkan ke Satreskrim Polres Serang Kota,” tutupnya.***

Pos terkait