Trending

Pengusaha Kelurahan Samangraya Kota Cilegon Tuntut Kesempatan Usaha di PT PBH

BANTENRAYA.CO.ID – Pengusaha lokal di Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon menuntut diberikannya kesempatan usaha kepada PT Purna Baja Harsco atau PBH.

Saat ini, pengusaha lokal di Kelurahan Samangraya mengaku tidak diberi kesempatan usaha oleh PT PBH.

Ketua RW 03 Kelurahan Samangraya Abdullah Menyan mengatakan, para pengusaha lokal di Kelurahan Samangraya saat ini tidak pernah diberi kesempatan usaha oleh PT PBH.

Padahal, lokasi PT PBH berada di Kelurahan Samangraya.

BACA JUGA:Rumah Warga Suralaya Kota Cilegon Ambruk

“Saat ini ada potensi usaha berupa besi scrap yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha lokal, tetapi besi tersebut saat ini dijual melalui tender,” kata Menyan saat melakukan konfrensi pers kepada awak media, Rabu, 26 Juli 2023.

Dikatakan Menyan, penjualan besi scrap saat ini dilakukan melalui tender dan selalu dimenangkan perusahaan dari luar Kota Cilegon.

“Kalau tender dibebaskan ya dari Jakarta saja yang menang. Kita bukan meminta, kita beli, harga mengikuti (dari PT PBH), tapi jangan tender,” kata Menyan kepada awak media.

Menyan mengaku, misalkan ada besi scrap 300 ton, seharusnya 25 ton diantaranya bisa dikhususkan untuk pengusaha lokal dengan cara membeli tanpa tender.

BACA JUGA:Beasiswa Full Sarjana Semakin Diminati, Dindikbud Cilegon Jajaki Kerjasama dengan 5 Universitas Lagi

Namun, saat ini semua dilakukan secara tender.

“Selama ini tidak ada buat pengusaha lokal. Nol buat pengusaha lokal,” kata Menyan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button