Pengelolaan UPZ Masjid se Kota Cilegon Dibenahi, Belum Sesuai Regulasi

UPZ Masjid
UPZ Masjid diberikan pembinaan untuk membenahi pengelolaan zakat. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Cilegon terus melakukan pembinaan tata kelola Unit Pengumpul Zakat alis UPZ masjid se-Kota Cilegon.

Hal tersebut dilakukan agar para UPZ masjid bisa tidak hanya bisa mengelola zakat sesuai syariat saja. Namun, juga regulasi yang sudah ditentukan.

Ketua Baznas Kota Cilegon Taufik Ubaidillah menjelaskan, hal yang harus terus dilakukan adalah bagaimana UPZ masjid bisa mengelola dan menghimpun zakat, infak dan sodaqoh maupun pendistribusiannya sesuai aturan yang ada.

Bacaan Lainnya

“Kita bina agar tata kelola UPZ masjid sesuai dengan aturan dan regulasinya, kalau secara syariat yakinlah mereka sudah paham, tapi secara tata kelola yang disesuaikan regulasi itu belum tentu mereka paham,” katanya, Minggu 13 Agustus 2023.

BACA JUGA: Tumbuh Selama 25 Tahun, Rumah Zakat Kini Bergerak Menuju Dunia: Transformasi dari Tradisonal ke Profesional

Taufik menambahkan, terutama soal perencanaan dan program, juga harus dilakukan pembenahannya, sehingga sedari awal sudah ada pengelolaan yang jelas.

“Jadi dibentuknya UPZ ini bukan berarti Baznas mengambil uang zakat, infak, sedekah setiap UPZ. Akan tetapi Baznas hanya minta laporan pertanggungjawaban dari penghimpunan dan pendistribusian dari semua UPZ masjid,” ujarnya.

Disampaikan Taufik, pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengumpulan sana distribusi zakat, agar tepat sasaran.

“Untuk UPZ mari kita laksanakan tata kelola manajemen masjid secara baik, mudah-mudahan itu lebih manfaat kedepan bagi masyarakat sekitar UPZ itu,” ajaknya.

BACA JUGA: Kalkulator Zakat Online, Cara Hitung Zakat Mudah, Pemula Langsung Paham hanya dalam Hitungan Menit 

Sementara itu, Camat Citangkil Ikhlasin Nufus mengungkapkan, pembinaan ini sangat penting dilakukan. Sehingga UPZ masjid yang sudah dibentuk mempunyai manajemen zakat, infak, sedekah yang tepat dan baik dalam pelaporannya.

“Pembinaan ini sangat penting dilakukan agar para UPZ masjid bisa memanage dengan baik dan tepat sehingga masjid-masjid dapat berkiprah membantu untuk kesejahteraan umat,” ungkapnya.

Dengan semakin terkonsep, maka ujar Ikhlas, maka pertanggungjawaban yang diberikan kepada pemberi zakat, infaq dan shadaqah juga semakin jelas dan transparan.

“Para pemberi zakat, infaq dan shadaqah juga bisa akan lebih percaya dengan UPZ Masjid, karena pengelolaan sangat transparan. Ini berlaku juga untuk masyarakat dan donatur secara luas,” pungkasnya.

Pos terkait