Ini Sosok Selebgram Cantik Adelia Putri Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

Adelia Putri
Potret Adelia Putri yang ditangkap Polda Lambung karena terlibat jaringan narkotika internasional. (PMJ News)

BANTENRAYA.CO.ID – Kabar mengejutkan datang dari selebgram cantik bernama Adelia Putri yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Sabtu 26 Agustus 2023.

Dikutip Bantenraya.co.id dari PMJ News, Adelia Putri ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya membenarkan adanya penangkapan terhadap Adelia Putri.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tempat Wisata Terbaru di kudus yang Eksotis dan Paling Memukau

“Ya benar,” ujar Kombes Pol Erlin Tangjaya pada Kamis 31 Agustus 2023.

Namun, Komes Pol Erlin Tangjaya masih belum mau menyampaikan keterangan lebih lanjut.

Hal ini karena masih dalam pengembangan lebih lanjut terkait peran Adelia dalam jaringan narkotika internasional tersebut.

BACA JUGA: 3 Rekomendasi Cafe di Salatiga Terbaru dengan Nuansa Estetik yang Nyaman Dikunjungi

Dari penangkapan itu, Polda Lampung mengamankan sejumlah kendaraan diduga milik Adelia Putri Salma.

“Mobil yang disita yakni Alphard, BMW, Jaguar, Innova, Mercedes-Benz dan Pajero Sport yang saat ini di Polda Lampung,” ungkap Erlin.

Diketahui, Adelia merupakan istri dari seorang narapidana bandar narkoba bernama Kadafi alias David.

BACA JUGA: Spoiler Drakor My Lovely Liar Episode 11 Sub Indo: Mok Sol Hee Miliki Firasat Buruk, Kim Do Ha dalam Bahaya?

Ia aktif di media sosial, terutama di akun Instagramnya yang memiliki lebih dari 21 ribu pengikut.

Adelia tampak sering membagikan berbagai aktivitasnya termasuk hobi menembak, latihan panahan, serta kegiatan berkuda.

Beberapa postingan menunjukkan Adelia tengah mengejar hobi-hobinya di lapangan tembak di Jalan Pom IX, Palembang.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Hotel Murah di Pangandara, fasilitas Terbaik, Dekat dengan Wisata Pantai

Sementara itu, terkait suami Adelia, David saat ini menjalani hukuman 20 tahun penjara di Lapas Nusa Kambangan.***

Pos terkait