BANTENRAYA.CO.ID – Pembukaan CPNS dan PPPK 2023 rupanya sudah di depan mata, bahkan tinggal menghitung waktu saja.
Para pendaftar yang ingin berminat mendaftar CPNS dan PPPK 2023 pastinya tidak noleh melewati kesempatan yang sangat berharga ini.
Ada sangat banyak berkas-berkas yang diperlukan pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang akan dimulai pada tanggal 17 Septembar 2023.
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang akan dimulai pada 17 September 2023 tersebut pastinya akan sangat dinanti-nanti para pendaftar.
BACA JUGA: Catat Jadwal Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Beda Tanggal dan Peluang: Awas Keliru!
Oleh sebab itu sebelum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka ada baiknya jika anda menyiapkan berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan lebih awal.
Berikut dilansir dari situs resmi BKN proses penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online, melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Langkah-langkah Pendaftaran Secara Online
1. Daftar Akun
– Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
– Daftar untuk buat akun SSCASN
BACA JUGA: Baca Dari Sekarang! Doa Agar Lolos Tes CPNS 2023, Amalkan Agar Dimudahkan Saat Ujian!
– Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor –
– Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
– Pilih ‘lanjutkan’ dan pastikan data sudah lengkap dan benar
– Klik ‘Proses Pendaftaran Akun’
– Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
– Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
-Lengkapi data diri yang diminta dan unggah fot, lalu klik ‘Selanjutnya’
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
– Pilih jenis seleksi
– Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka dan sesuai dengan anda
BACA JUGA: 6 Ide Kegiatan Maulid Nabi di Sekolah Terbaru dan Menarik 2023, Simple Namun Meriah Saat Dirayakan
4. Unggah dokumen yang dibutuhkan
5. Cetak Kartu
– Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
– Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipenjara
4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat secara jasmani dan rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Dokumen yang Diperlukan Saat Pendaftaran
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di lokasi mana pun
6. Curriculum Vitae (CV)
Demikian langkah-langkah mendaftar CPNS dan PPPK hingga beberapa dokumen yang anda butuhkan. ***