Trending

4 Perbedaan CPNS dan PNS yang Perlu Diketahui Peserta Pendaftaran CPNS 2023

BANTENRAYA.CO.ID – Pendaftaran CPNS 2023 masih dibuka sampai tanggal 9 Oktober 2023.

Terdapat 572.496 formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2023.

Dan karena pembukaan formasi di pendaftaran CPNS 2023 ini tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya maka persaingannya pun semakin ketat.

BACA JUGA: Kebiasaan Ini Ternyata Mampu Memicu Panjang Umur Jika Rutin Dilakukan

Namun perlu diketahui juga kalau setelah lolos seleksi pendaftaran, peserta tidak langsung menjadi ASN.

Biasanya para peserta yang lolos seleksi pendaftaran harus mengikuti pelatihan dulu selama kurang lebih setahun.

Dan dalam kurun waktu tersebut, status mereka masih sebagai CPNS, belum PNS.

BACA JUGA: 4 Kelebihan Kuliah Kelas Karyawan, Disertai Alasan Mengapa Kamu Harus Kerja Dulu Sebelum Kuliah

Masih ada beberapa perbedaan lainnya antara CPNS dan PNS.

Dilansir bantenraya.co.id dari berbagai sumber, berikut adalah perbedaan antara CPNS dan PNS:

1. Masa Kerja

Seorang CPNS biasanya harus menghabiskan sekitar 1 tahun sebelum resmi diangkat menjadi PNS.

Meski begitu, CPNS tetap akan menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP).

BACA JUGA: 4 Keutamaan Sholat di Masjid, Rugi Jika Diabaikan Muslim yang Rumahnya Dekat Masjid

CPNS akan resmi menjadi PNS setelah dilantik dan menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Sementara itu, PNS memiliki masa kerja hingga mencapai batas usia pensiun.

Dan batas usia pensiun PNS ditentukan berdasarkan fungsi dan jabatan yang diemban.

PNS yang menduduki jabatan administrasi, fungsional ahli muda, fungsional ahli pertama dan fungsional keterampilan mendapat batas usia pensiun di usia 58 tahun.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button