Aksi di Sidang Paripurna, Pandeglang Menggugat Desak DPRD Dibubarkan

dprd kabupaten pandeglang
Pandeglang Menggugat aksi di sidang paripurna. (Dok. Pandeglang Menggugat)

BANTENRAYA.CO.ID – Sekelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai “Pandeglang Menggugat” melaksanakan aksi protes di dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang pada Selasa, 2 September 2025.

Dengan adanya aksi protes yang dilakukan oleh Pandeglang Menggugat saat Sidang Paripurna DPRD membuat jalannya sidang menjadi terpaksa ditunda sementara.

Dalam aksinya, massa Pandeglang Menggugat mendesak agar DPRD dibubarkan karena dinilai hanya dapat menghabiskan uang rakyat tanpa memberikan kinerja yang berarti.

Bacaan Lainnya

Penanggung jawab Gerakan Pandeglang Menggugat, Mukhlas menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Pandeglang tidak lagi menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara baik.

“DPRD Kabupaten Pandeglang hari ini sepertinya hanya menghambur-hamburkan uang rakyat saja tanpa ada kinerja yang jelas,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Mukhlas juga membeberkan besaran tunjangan dan fasilitas yang diterima Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.

*Besaran Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang*

– Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 6.300.000 – Rp 14.700.000

– Dana Operasional: Rp 4.200.000 – Rp 12.600.000

– Tunjangan Transportasi: Rp 11.800.000

– Tunjangan Reses: Rp 6.300.000 – Rp 14.700.000

– Tunjangan Perumahan: Rp 10.000.000 – Rp 12.000.000

Penanggung jawab Gerakan Pandeglang Menggugat mengatakan bahwa jumlah pengeluaran Anggota DPRD tersebut sangat besar dan tidak sebanding dengan kondisi masyarakat Kabupaten Pandeglang.

Hal tersebut dapat terjadi karena masyarakat Kabupaten Pandeglang yang masih diliputi kemiskinan ekstrem serta banyaknya rumah tidak layak huni.

“Mereka hidup dengan fasilitas mewah dari uang rakyat, sementara rakyat sendiri masih banyak yang kesulitan hidup. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah,” tutupnya.***

Author: Febby Prayoga

Pos terkait